Seide.id – Jakarta – Yahya Waloni, yang diduga melakukan penodaan agama dan pelanggaran UU ITE, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, karena tiba-tiba lemas.
“Benar sudah dibawa (ke RS Polri Kramat Jati),” kata Kepala RS Polri, Brigjen Asep Hendra, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat tadi (27/8/21).
Yahya sedang dalam penanganan tim medis rumah sakit. Namun, Asep tidak menjelaskan penyebab Yahya dilarikan ke rumah sakit di tengah pemeriksaan penyidik.
“Saya pastikan dulu (sakit apa). Saya sudah tandatangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insya Allah. Yang sakit kita layani dengan baik,” ujarnya.
Menurut Wakil Kepala RS Polri, Kombes Umar Shahab, Yahya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemas. Namun ia meminta agar penjelasan lengkap mengenai hal tersebut ditanyakan ke Divisi Humas Polri.
“Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia,” ujar Umar.
Bareskrim Polri menangkap Yahya di rumahnya di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2021) sore. Polisi menduga Yahya melakukan penodaan agama lewat konten video di YouTube.