“MUI makhluk apa? Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahan kah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi membingungkan,” ujar KH Mustofa Bisri alias Gus Mus 2015 lalu.
Seide.id – Wacana pembubaran MUI makin mengemuka sejak Densus 88 menangkap salahsatu pengurusnya. Pengusul pembubaran MUI menilai organisasi gabungan ormas Islam itu sudah disusupi kaum radikal dan teroris.
Namun wacana pembubaran MUI sebenarnya tidak baru. Pada tahun 2007, yaitu 14 tahun lalu, MUI sudah diusulkan untuk dibubarkan. Salahsatu pengusulnya adalah Gus Dur alias Kyai Haji Abdurrahman Wahid .
Mengutip Kantor Berita Antara, edisi 30 Desember 2007, Gus Dur minta agar MUI dibubarkan saja karena sering membuat fatwa yang menyesatkan.
“Jadi, bubarkan MUI. Dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi, jangan gegabah keluarkan pendapat,” ujarnya, sebagamana dikutip dari AntaraNews.
Dalam orasi akhir tahunnya, Gus Dur juga berpendapat, organisasi ulama tersebut sudah terbiasa mengeluarkan fatwa secara serampangan, terutama terkait dengan fatwa aliran sesat.
“Makanya, MUI bubarin sajalah kalau caranya begini. MUI kan hanya satu dari sekian ormas Islam. Oleh karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat. Karena hal itu bisa membuat kesalahpahaman semakin melebar,” katanya.
Bagi Gus Dur, sikap MUI semacam itu ikut memicu timbulnya radikalisme dan fundametalisme di Indonesia. “Beberapa waktu lalu, Sekjen MUI Ikhwan Syam mengatakan, MUI kan tugasnya bikin fatwa. Pendapat tersebut saya bantah,” ujar Gus Dur.
Gus Dur, yang juga Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lalu menunjuk contoh dalam kasus Ahmadiyah. Sebaiknya, menurut Gus Dur, MUI tidak menggunakan kata sesat, karena Undang Undang Dasar (UUD) telah mengatur kebebasan berbicara dan kemerdekaan berpendapat.
“Kita bukan negara Islam tapi nasionalis,” ujarnya.
Selanjutnya, fenomena ustad dadakan