15 Daerah Luar Kota Dibatasi Mulai 12 Juli

Seide.id. Kasus covid semakin meninggi, pemerintah menetapkan sebanyak 15 daeah kabupataen/ kota di luar pulau Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM Darurat. Dimulai Senin besok 12 Juli. Penerapannya sesuai dan sejalan dengan PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali. Demikian Menko Airlangga Hartarto dalam siaran persnya.

Adapun 15 kabupaten/ kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat adalah; Tanjungpinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Berau, Padang, Mataram dan Medan. 

Penerapan pembatasan ini menyesuaikan parameter PPKM Darurat, yakni assesment level 4, BOR lebih dari 65%, kenaikan kasus yag sifnifikan dan capaian vaksinasi yang kurang dari 50%. 

Untuk itu, pemerinah juga telah mempersiapkan bantuan sosial untuk 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Airlangga menekankan bahwa Kedisiplinan dan kesadaran tinggi dalam menerapkan parotokol kesehatan, kerjasama dan koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah dan TNI/ Polri menjadi kunci utama pelaksanaan kebijakan ini. (ms/*)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.