Terkait dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremisme dan segregasi, menurut Ahamad Nucholis hal itu juga mengancam dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
Seide.id – Ahmad Nurcholish, pengamat dan pegiat dari Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP), mengatakan bahwa pelajaran penting dari peristiwa di Singapura itu adalah pemerintah semestinya harus tegas.
“Meskipun dalam spektrum hak asasi manusia siapa pun boleh bicara mengemukakan pendapat dan sebagainya, tapi kalau ucapannya sudah mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentu negara punya hak untuk melakukan tindakan protektif,” ujar Ahmad kepada BBC Indonesia.
Begitu pula di kalangan Muslim, lanjutnya, kalau kira-kira ceramah seseorang justru bukan dalam rangka mencerahkan, tetapi menyesatkan maka setiap kelompok punya hak juga untuk tidak menerima penceramah atau pendakwah dari luar komunitas mereka.
Menurutnya, materi-materi ceramah Abdul Somad di dalam negeri mengundang pro dan kontra. “Dan tiga alasan yang disampaikan pemerintah Singapura itulah yang juga selama ini kita prihatinkan.”
Misalnya, terkait dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremisme dan segregasi, menurut Ahamad hal itu juga mengancam dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Lalu yang kedua, beliau juga tidak segan menghina atau merendahkan umat agama lain dan itu tentu tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila, bahkan nilai-nilai Islam itu sendiri.”
“Lalu yang juga memprihatinkan buat saya adalah pembenaran terhadap aksi bom bunuh diri meskipun itu konteksnya konflik Israel-Palestina tetapi sejauh yang saya tahu dengan alasan apapun bom bunuh diri tetap tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Mengapa Singapura menolak Abdul Somad?
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan Abdul Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk ke negara itu, yakni dia “dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura”.
“Misalnya, Somad menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid,'”demikian pernyataan tertulis Kemdagri Singapura.
Menurut pemerintah Singapura, dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”.
“Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).”
Somad juga diklaim Singapura berusaha memasuki negara itu dengan pura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.”
Penegasan Mendagri Singapura mendapat dukungan dari para tokoh muslim senior di negeri itu. Para tokoh tersebut juga menyerukan umat Islam setempat untuk menolak para penceramah yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal tentang kemanusiaan dan kasih sayang.
“Religious Rehabilitation Group menanggapi dengan rasa malu yang mendalam dan penyesalan yang mendalam kepada seorang rekan pengkhotbah yang tampaknya memiliki dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan Islam dan universal yang diterima, belas kasih dan cinta tanpa syarat kepada orang lain,” kata kelompok itu dalam sebuah posting Facebook, Selasa (24/5/2022) seperti dikutip The Straits Times.
“Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah dan segregasi tidak memiliki tempat di negara ini.”
Sikap tegas pemerintah Singapura dan ulama di sana penting. Sebab jika lemah dan menyerah pada tekanan kaum ekstrimis Indonesia, akan menjadi senjata kaum Islamis Indonesia dalam menekan pemerintahan di sini.
Selanjutnya, Abdul Somad: “Apakah karena teroris? ISIS? Bawa narkoba?