Akhirnya Bendera Merah Putih Bisa Berkibar, WADA Telah Mencabut Sanksinya

Seide.id – Kini Indonesia bisa lagi mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasonal karena Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut sanksinya terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

“Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) dan semua yang terlibat, sehingga sanksi WADA akhirnya dicabut,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan, seperti dilansir dari situs resmi federasi, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, pencabutan sanksi tersebut patut disyukuri.

“Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional,” ucapnya.

Dengan dicabutnya sanksi WADA maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar termasuk pada kompetisi Piala AFF U23 2022 yang akan berlangsung pekan depan di Kamboja, mulai 14-23 Februari 2022.

“Akan ada kebanggaan bagi siapa pun kalau atlet bertanding, kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah,” kata Mochamad Iriawan

Ihwal sanksi WADA

Sebelumnya WADA telah menjatuhkan sanksi kepada LADI karena dianggap tidak memenuhi batas test dopping plan (TDP).

Hukuman diberikan sejak 7 Oktober 2021 dan seharusnya berlaku satu tahun.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, baik di single event maupun multi-event internasional.

Indonesia juga tidak diizinkan menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.

Beberapa kemenangan Indonesia terpaksa harus berlangsung menyedihkan karena tanpa pengibaran Bendera Merah Putih, salah satunya saat Indonesia meraih Piala Thomas Cup.

Tapi tidak sampai satu tahun, Wada telah mencabut sanksinya seperti disampaikan pada laman resminya, 3 Februari 2022

Pencabutan sanksi WADA terhadap LADI dibenarkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, (4/2/2022).

“WADA pada 2 Februari telah mengumumkan bahwa LADI pada umumnya telah dianggap mematuhi WADA Code sehingga ancaman sanksi yang semula satu tahun berkurang drastis menjadi hanya tiga bulan setengah,” kata Raja Sapta Oktohari.

“Kami laporkan kepada Menpora dan para stakeholder olahraga Indonesia, bendera Merah Putih sudah bisa berkibar di ajang-ajang internasional,” jelasnya.

Selanjutnya, LADI juga resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO)dan dinyatakan resmi sebagai lembaga anti-doping independen dan profesional dari Indonesia.
(ricke senduk)

Kena Sanksi, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih Kecuali Saat Olimpiade

Indonesia Raih Thomas Cup Tanpa Kibaran Bendera Merah Putih

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan