Akhirnya KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura

Gubernur Lukas Enembe

Saat berada di Mako Brimob, massa hendak datang dengan membawa senjata tajam, namun polisi kemudian membubarkannya. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Seide.id – Setelah mengelak dan terus menghindari panggilan untuk diperiksa dengan dalih sakit dan minta berobat ke luar negeri, akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa membenarkannya.  “Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ujar Irjen Pol. Mathius

Ditambahkan, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Sebab, saat berada di Mako Brimob, massa hendak datang dengan membawa senjata tajam, namun polisi kemudian membubarkannya.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, sebagaimana terlihat di video. Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit. Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022  untuk kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain dicegah bepergian ke luar negeri.

Panggilan ke dua dikirim kembali ke KPK agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut. Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Selain KPK, dikabarkan PPATK memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan gubernur yang juga kader Partai Demokrat itu. – dms

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.