Perusahaan GrayScale yang tadinya dituntut triliunan, tiba-atiba dibatalkan setelah tahu kasus yang disengketakan GBTC, berubah menjadi ETF Bitcoin Spot.( Gambar: Bing, Ai, Seide)
Bisnis nyaris sama dengan politik. Tidak ada musuh abadi, sepanjang saling menguntungkan. Peneliti Alameda yang berafiliasi dengan bursa FTX mencabut gugatan terhadap Grayscale. Hal ini berkaitan dengan konversi GBTC ( Graysclae Bitcoin Trust) menjadi ETF Bitcoin spot.
GBTC telah menjadi dana yang diperdagangkan dan itu akan menguntungkan bagi Alameda, FTX maupun GrayScale. Apalagi GBTC telah masuk bursa yang berarti bau keuntungan triliunan akan mudah diraupt.
Awalnya, Alameda mengajukan gugatan pada Maret lalu sebesar Rp 139,5 triliun yang merupakan dana investor yang terpendam di GBTC milik GrayScale. Usai runtuhnya FTX, sejak 3 minggu lalu, GBTC telah diubah menjadi ETF Bitcoin spot. Ini seperti investasi zombie. Mayat yang hidup kembali. Mengingat Alameda masih harus bertanggung jawab pada investor, munculnya ETF Bitcoin yang memasukkan uang banyak bagi GrayScale, membuat Alameda atau siaapun, memilih membatalkan tuntutan yang tak ada manfaatnya.
Ini berkah bagi Alameda yang harus mengembalikan dana investor yang dieksploitasi oleh Sam Bankman-Fried ( SBF) dari Bursa FTX bersama sang kekasih di Alameda, Carolina. Meski Alameda membatalkan gugatan tanpa alasan, semua orang bisa menebak alasan dibalik itu: uang dan uang !
Pembatalan gugatan ini termasuk batalnya gugatan terhadap CEO Grayscale Michael Sonnenshein, perusahaan induk Grayscale Digital Currency Group (DCG) dan CEO DCG Barry Silbert
awalnya. bursa FTX, meski sudah dibekukan, tetap pusing menghadapi 36,075 klaim pelanggan dengan total ganti rugi sebear Rp 248 triliun. Wall Street Journal melaporkan, FTX juga berhutang sekitar Rp 48,5 triliun kepada 50 kreditor korporasi terbesarnya, berdasarkan catatan kebangkrutan pada tahun 2022.
GBTC, merupakan kumpulan investasi bitcoin terbesar di dunia, dan tiba-tiba menjadi dana yang diperdagangkan di bursa awal bulan ini, menyusul persetujuan Komisi Bursa Sekuritas (SEC) Amerika.
Pemegang GBTC tidak dapat dengan mudah keluar dari posisi mereka saat produk tersebut merupakan perwalian. Setelah konversinya menjadi ETF, sekitar Rp 43,4 triliun keluar dari GBTC pada minggu lalu. Bahkan FTX yang sudah membeku, bisa mengambil Rp 15,5 trilun dana GBTC dan membuangnya ke berbagai dompet. Tentu untuk menghindari pelacakan.
Orang licik tapi pintar, selalu diuntungkan di era di mana banyak orang belum melek digital. Khususnya digital kripto. Khususnya FTX maupun Terraform. Dua penjahat muda terbesar abad ini.