Alasan Ayu Thalia Tidak Hadir Pada Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Seide.id – Pemeriksaan pada Ayu Thalia sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pada Sean Purnama yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Kamis, 20/1/2022 pukul 10.00, terpaksa ditunda karena Ayu tidak bisa hadir.

Menurut Dwi Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP, surat pemanggilan penetapan pada Ayu sebagai tersangka untuk diperiksa, telah dilayangkan.

“Kita layangkan surat panggilan tersangka hari Senin kemarin dan kita akan periksa hari Kamis di pekan ini,” kata Dwi, 19/1/2022.

Pemanggilan ini dibenarkan oleh pengacara Ayu Thalia, Fredy Limantara, saat di Polres Metro Jakarta Utara, 20/1.

“Sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan. Penjadwalan tadi pagi jam 10.00 WIB, ” ujar Freddy.

Berhalangan hadir

Tapi karena Ayu berhalangan hadir, untuk sementara ditunda.

” Cuma karena Mbak Ayu Thalia berhalangan, jadi sementara ditunda. Karena sakit, kurang enak badan,” kata Fredy.

Menurut Fredy, pihaknya sudah menyerahkan surat keterangan tidak bisa melakukan proses pemeriksaan. Rencananya, pemeriksaan terhadap Ayu Thalia ditunda hingga minggu depan

“Tadi surat resmi sudah saya antarkan ke penyidik, mungkin minggu depan untuk pemeriksaan sebagai tersangkanya. Ke hari Kamis minggu depan. Di tanggal 27 Januari 2022,” ujarnya.

Sean Purnama Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan Seperti yang Dituduhkan

Didampingi 4 Pengacara sejak Desember

Diketahui, Ayu Thalia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor untuk pertama kalinya pada 6/12/2021, dengan didampingi 4 orang Pengacaranya.

Menurut salah satu kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Lymantara, dia dan 3 kuasa hukum lainnya dari Din Law Group diminta langsung oleh Ayu untuk pendampingan pemeriksaan.

“Iya, kami baru ini. Saya dan tim melakukan pendampingan atas pemeriksaan hari ini, memenuhi panggilan kepolisian melakukan klarifikasi atas laporan,” katanya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/12/2021).

Penetapan sebagai tersangka

Sementara penetapan Ayu sebagai tersangka ditetapkan pada 18/1/2022.

‘Benar. Intinya sudah jadi tersangka. Kemarin saya sudah dikabarin, ‘ jelas kuasa hukum Sean Purnama, Achmad Ramzy, Rabu, (19/1/2022).
(ricke senduk)

Polisi Pegang Barbuk, Ayu Thalia Dipanggil, Tidak Hadir

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan