PENGACARA Alex Noerdin, Soesilo Aribowo, mengaku kecewa karena kliennya diperiksa oleh penyidik, langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Menurutnya, sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, Alex tidak mungkin melarikan diri.
Diungkapkan, kliennya menyambangi Kejagung menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Namun setelah diperiksa, gubernur Sumsel dua poeriode itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Tentu saya keberatan karena menurut saya tidak patut penahanan ini, “ katanya, Kamis (16/9/2021). “Ini tadi diperiksa saksi, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan dalam beberapa jam, tidak paham saya metode yang dipakai,” kata Soesilo.
Soesilo menyebut selaku anggota DPR, Alex Noerdin tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Dari Sumatera Selatan, Herman Deru, Gubernur yang kini menjabat, menyatakan prihatin atas status yang menjadi tersangka yang menimpa pejabat pendahulunya.
“Saya mengenal Pak Alex sejak tahun 1994 ketika dia Ketua Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Palembang. Hubungan kami baik,” kata Herman kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/9/2021).
Dikemukakan Herman mengatakan, sejak mengenal Alex, ia selalu mendapatkan nasehat dari politisi partai Golkar itu. Bahkan, ia menganggap mantan rivalnya tersebut sebagai seorang kakak.
“Kemarin (pilkada) hanya karena politik saja berhadapan. Dengan musibah ini, sebagai adik, aku mendoakan agar beliau tabah dan kuat menghadapi kondisi ini,” ujarnya.
Selanjutnya : Gubernur dan Bupati Dua Periode