Anies Naik Banding Soal Keruk Kali. Kini Posisi Warga Jadi Terbanding

Seide.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta telah memutuskan mengabulkan gugatan warga agar Pemerintah Provinsi DKI mengeruk Kali Mampang, tapi Gubernur Anies Baswedan tidak terima. Ia pun naik banding atas keputusan tersebut pada Selasa, 8/3/2022.

Seperti diketahui, sebelumnya 7 orang warga DKI menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN dengan beberapa poin tuntutan karena banjir yang terjadi.

Memang tidak semua tuntutan dimenangkan warga. Tapi salah satu poin tuntutan dimenangkan warga. Poin ini juga sebelumnya ditolak Anies Baswedan.

Namun upaya Anies menolak salah satu kewajibannya ini pun, gagal.
Majelis Hakim pada 15/2 memutuskan Gubernur Anies harus melaksanakan kewajibannya untuk mengeruk Kali Mampang dan memberi turap.

“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang, ” putus hakim.

Dalam putusannya, Hakim juga menetapkan pekerjaan pengerukan harus segera dilaksanakan oleh Gubernur.

Menurut warga, pengerukan terakhir kali dilakukan pada 2017 sehingga menyebabkan banjir berkisar 2 meter.

“Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” putus PTUN dengan Majelis Hakim, Sahibur Rasid, 15/2/2022.

Tuntutan Warga Dikerjakan

Anies mengerjakan tuntutan warga untuk mengerjakan pengerukan. Namun pada postingan di Instagramnya menyebut, pengerukan rutin dilaksanakan sepanjang tahun.

Sedang pengerukan yang dituntut ia kerjakan sampai tuntas ditulis, pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100%. Pengerukan disebut melibatkan tiga alat berat, dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

“Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100% selesai,” tulis Anies, Minggu, 20/2

Warga Kecewa

Langkah hukum naik banding yang diambil Anies Baswedan mengecewakan warga

Kini ke-7 penggugat posisinya menjadi terbanding.

Kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, menyayangkan tindakan naik banding Anies yang dinilai tak berempati terhadap warga yang menjadi korban banjir.

“Kini warga diseret lebih dalam lagi ke dalam proses pengadilan, padahal fakta sudah jelas dan terang benderang. Warga hanya ingin Gubernur dan jajarannya serius menanggulangi banjir,” ujar Francine Wijoyo, 9/3.
(ricke senduk)

Melongok Kali Mampang Era Ahok dan Kekalahan Anies Melawan Warga

Anies Lolos dari Gugatan Warga Terkait Normalisasi Kali Krukut dan Kali Cipinang

Tok, Anies Kalah Digugat Warga dan Harus Mengeruk Kali Mampang Hingga Tuntas

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan