Seide.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan pengadaan perlengkapan jalan melalui aplikasi mobile Sistem Informasi Perlengkapan Jalan (SIP-AJA), yang disusun oleh Direktorat Lalu Lintas. Peluncuran aplikasi SIP-AJA dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (14/7).
“Melalui aplikasi ini, inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan, khususnya di jalan nasional, dapat terdata dengan rapi sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan. Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
“Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan, nanti akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring. Sehingga risiko yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya. Kebijakan buy the service juga membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multi years,” lanjut Dirjen Budi.
“Aplikasi ini merupakan pengganti dari Survei Investigasi Desain (SID) yang selama ini biasa kita lakukan 5 tahun sekali. Sedangkan, kebutuhan perlengkapan jalan bersifat dinamis, sangat tergantung pada kondisi lalu lintas dan perkembangan tata guna lahan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan, Suharto.
“Meskipun begitu, untuk saat ini SIP-AJA masih terbatas hanya dapat diunduh di Google Play untuk pengguna Android. Mudah-mudahan ke depan aplikasi ini bisa diunduh di iOs untuk pengguna Apple,” kata M Husein Saimima, Plt. Kasubdit Perlengkapan Jalan,
Sedangkan Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, menuturkan bahwa “Pengadaan marka jalan ke depan akan lebih dulu diproses dengan e-katalog. Hal ini bertujuan agar pencatatan aset jadi lebih baik dan jelas nantinya.” *(pr)