Arie Batubara MKJ Sampaikan Petisi Tolak Musyawarah DKJ dan Siap Gugat Gubernur DKI Jakarta

Jakarta Dance Meet Up DKJ

Pentas seni tari Dance Meet Up, salahsatu program acara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Penyelenggaraan Musyawarah Kesenian oleh DKJ yang berlangsung sehari dan telah melampaui jadwal yang ditetapkan, dinilai akal akalan dan mempecundangi para seniman di ibukota.

Seide.id.  –  Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) yang diketuai Arie Batubara menyampaikan petisi kepada Gubernur DKI Jakarta yang intinya menolak penyelenggaraan musyawarah kesenian versi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)  dan meminta agar rencana penyelenggaraan Musyawarah versi DKJ tersebut dihentikan.

“Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar mengambil tindakan tegas kepada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ) dengan cara membekukan sementara keanggotaan kedua lembaga tersebut hingga ada keputusan yang diambil oleh Musyawarah Luar Biasa yang diselenggarakan sesuai kaidah/ketentuan yang terdapat dalam Pergub No. 4 tahun 2020, “ kata Ari Batubara dalam petisi yang dibacakannya,  Kamis (27/10/2022) petang,

 “Ini musyawarah ilegal dan melanggar Pergub, “ kata Arie di Gedung Dokumentasi Sastra HB Jasin – Taman Ismail Marzuki (TIM) di depan awak media ibukota itu.    

Musyawarah Kesenian Jakarta 2022 oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) direncanakan berlangsung pada 1 November 2022 yang akan datang, yang oleh MKJ disebut Musyawarah versi DKJ.

Ketua Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Danton Sihombing dalam temu pers belum lama ini, mengatakan,  musyawarah kesenian yang diselenggarakannya bertujuan untuk menyampaikan berbagai hal tentang perkembangan kesenian di Jakarta dan merupakan musyawarah pertama berdasarkan Pergub nomor 4 tahun 2020.

Lewat musyawarah tersebut, Danton berharap bisa melihat apa saja kebutuhan untuk memajukan kesenian Jakarta. “Selama ini DKJ sangat bersentuhan erat dengan kerja-kerja birokrasi dinas pekerjaan sampai gubernur DKI Jakarta. Dalam Pergub, DKJ sebagai mitra gubernur untuk memberikan kemajuan kesenian Jakarta,” kata Danton.

Dipaparkannya, Dewan Kesenian Jakarta akan menyampaikan tiga tema penting, yaitu:1. Regulasi Kesenian Jakarta 2. Rencana Strategis Seni Jakarta  3. Bakal Calon Kandidat Anggota DKJ 2023-2026.

Arie Batubara, selaku ketua Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) saat membacakan petisinya di Gedung Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Kamis, (27/10/2022) kemarin . foto dms

Menanggapi penjelasan Ketua DKJ, Ari Batubara selaku Ketua MKJ menyatakan penyelenggaraan musyawarah itu ilegal dan melanggar Pergub.

Dia mengancam, jika penyelenggaraan musyawarah DKJ terus berlangsung, pihaknya selaku Ketua MKJ,    akan menggugat Gubernur DKI Jakarta secara hukum.

Dalam pandangan Ari Batubara dan rekan rekannya di MKJ, ada berbagai pelanggaran yang jelas dan terang- benderang, dan dilakukan secara sadar, sengaja, terencana, terstruktur, serta sistematis dengan maksud mencari keuntungan diri pribadi serta kelompok yang melakukannya seraya pada saat bersamaan mengabaikan bahkan menihilkan kepentingan kesenian dan pegiat kesenian yang lebih luas.

Penyelenggaraan itu mengenai waktu penyelenggaraan, para peserta, jumlah peserta, pertanggungjawaban DKJ dan lainnya. “Penyelenggaraan musyawarah seharusnya sudah selesai 26 Oktober, sembilan bulan sebelum masa jabatan pengurus DKJ berakhir, dan ini sudah lewat, “ katanya

Arie Batubara meminta agar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dengan segala kewenangan yang dimilikinya, mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan aktivitas pengembangan dan pembinaan kesenian serta kegiatan berkesenian dengan segera menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) Pergub No. 4 tahun 2020.

Kepada Seide.id, Arie Batubara menyatakan penyelenggaraan musyawarah kesenian, tidak mungkin selesai hanya dalam sehari. Minimal tiga hari. “Ini jelas akal akalan, “ katanya.

Diungkapkan, ada empat (4) agenda utama dalam musyawarah kesenian, yakni (1) membahas mengevaluasi laporan AJ (Akademi Jakarta) dan DKJ (Dewan Kesenian Jakarta). (2). membahas, rancangan kebiajakan kebijakan dasar dan pengembangan kesenian yang rugasnya membuat DKJ dan Dinas Kebudayaan – semacam GBHN  pembinaan kesenian di DKI Jakarta.

Selanjutnya, (3) membahas hal hal lain terkait dinamika di Jakarta, seperti pengelolaan Taman Ismail Marzuki. Apa saja rekomendasinya. Dan terakhir, (4) musyawarah akan memilih anggota AJ dan DKJ yang baru, yang akan menggantikan mereka yang akan berakhir karena masa tugasnya.

“Bagaimana menjalankan empat agenda dalam sehari? Hari pertama saja, sudah habis untuk membahas tata tertib, agenda musyawarah, materi pembahasan,  memilih pemimpin sidang dan pembagian komisi komisi. Belum pertanggung   dan dan pemilihan pengurus berikutnya. Sangat tidak masuk akal, “ kata Arie.

Kejanggalan lainnya, yang memberikan tanggapan pada laporan tahunan DKJ adalah AJ, bukan peserta. Diputuskan pimpinan sidang bukan peserta. “Ini penyelewengan dan manipulasinya luar biasa, “ katanya.

Selain itu, musyawarah Kesenian DKI direncanakan berlangsung di Pusat Dokumentasi Sastra HB Jasin – yang kapasitasnya hanya 120 kursi. Padahal panitianya saja, 30an orang.  

Diingatkannya, Musyawarah Kesenian DKJ  adalah forum resmi yang diamanatkan dan sudah diatur dengan sangat jelas dalam dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, yang secara substantif maupun normatif, pada hakikatnya adalah perwujudan sekaligus pelaksanaan kedaulatan pegiat kesenian di Jakarta dan sekitarnya untuk secara aktif ikut ambil bagian baik dalam penentuan kebijakan di bidang pembinaan dan pengembangan kesenian di Jakarta maupun pemilihan keanggotaan lembaga kesenian yang ada (AJ dan DKJ).

Bahwa agar kedaulatan pegiat kesenian tersebut dapat benar-benar terwujud, maka sejak perencanaan hingga pelaksanaannya segala ketentuan/aturan yang terdapat dalam Pergub No. 4 tahun 2020 tersebut, normatif maupun substansial, tidak boleh diselewengkan dan wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh sebagaimana mestinya.

Bahwa pada kenyataannya, berdasarkan berbagai fakta dan informasi yang berhasil dikumpulkan MKJ, Musyawarah versi DKJ sangat jelas dan terang-benderang tidaklah dilaksanakan sesuai amanat serta melanggar berbagai ketentuan yang ada dalam Pergub No. 4 tahun 2020 tersebut, baik yang sifatnya normatif maupun substansial.

Dengan pertimbangan itu, atas nama pegiat kesenian di Jakarta dan sekitarnya yang tergabung dalam  Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ) Arie Batubara menyampaikan petisi dan siap menggugat Gubernur DKI Jakarta

Dijelaskan Arie, Masyarakat Kesenian Jakarta (MKJ)  merupakan perhimpunan berbadan hukum yang resmi dan sah berdasarkan Akta Notaris dan Pengesahan Kemenkumham RI. – dms.

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.