Bank Sentral mulai mempersiapkan Uang Digital untuk menghambat lajunya Uagn Kripto ( Foto: CNBC Indonesia)
Ucapan,” Aset kripto tidak berguna kecuali aset digital saya”, jelas bukan ungkapan saya sebagai penulis. Namun ungkapan ini mewakili pemberontakan penulisan saya sejak awal tentang dunia kripto.
Ucapan kutipan di atas itu keluar dari mulut Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde. Lebih tepatnya, ia mengungkapkan kegelisahannya berkaitand engan kehancuran UST-TerraLuna awal bulan ini. Ia mengatakan bahwa aset kripto tidak memiliki nilai, sementara dia akan membuat uang digital Euro karena ECB akan mendukungnya.
Christine benar. Kejatuhan UST- Terra, lantaran hanya didukung oleh Luna yang diperdagangkan bahwakan sebagian dimanfaatkan untuk staking. Kekurangan Luna yang menopang UST akan menyebabkan keruntuhan. Terlebih, sejumlah 80,000 Bitoin yang cukup untuk mendorong Luna menuju peg UST 1 Dolar AS, tak segera disetorkan.
Ini seperti membuat rumah-rumahan Lego, ketika pondasi di bawah yang menopang diambil, rumah runtuh seketika. Itu yang terjadi dengan UST-Terra-Luna.
Perlunya Peraturan
Cryptocurrency yang perkembangannya pesat, dan mampu membuat Bank Sentral seluruh dunia gemetaran, khawatir perannya diganti aset kripto, sejak awal dibiarkan hidup liar seperti di hutan belantara ( Baca Tulisan: Aset Kripto Adalah Hutan Belantara Harapan Investor: https://seide.id/wp-admin/post.php?post=28288&action=edit). Ini termasuk tulisan berseri mengenai perlunya cryptocurrency hidup dengan aturan, pencegahan hukum dan tindakan.
Tanpa peraturan, semua orang bisa bikin koin ataun token, mengumpulkan dana, lalu dibawa kabar. Dengan peraturan, tidak semua orang bisa bikin cryptocurrency seenaknya. Developer koin dan token harus mengikuti peraturan sehingga hanya orang bisnis beneran yang bisa masuk tanpa tipu-tipu.
Misalnya pembuan cryptocurrency atau pedagang bursa kripto memiliki badan usaha, permodalan, sumber daya manusia yang memiloiki sertifikati, tujuan jelas dan bertanggungjawan kepada investor dan modal yang mereka tanam. Jika perlu sebagian besar dana dari masyarakaat harus dikliring dan dilock sehingga tak setiap saat bisa mengambil dana masyarakaat.
Melindungi Investor
Bappebti ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) Indonesia, sudah setengah benar ketika semua aset kripto yang diperjualbelikan di Indonesia harus berizin dengan kriteria aset dengan ranking di bawah 500, adalah untuk melindungi investor Indonesia yang pemahamannya tentang investasi kripto belum melek dan hanya berdasar FOMO ( Fear Of Messing Out) atau apa kata orang. Mereka jarang sekali membaa White Paper, melihat statistik fundamental koin/ token yang akan dibeli. Akibatnya jika 98% investor rugi, sangat dipahami.
Sayangnya, Bappebti sering ceroboh. Misalnya meloloskan token-token yang tak jelas seperti Asix, Icon dibiarkan dijual di Bursa yang juga meloloskan token-token yang sangat merugikan masyarakat ini.
Cryptocurrency perlu diatur selain untuk melindungi investor, juga menjauhkan dari dari orang-orang tertentu yang penuh rekayasa menciptakan proyek tipu-tupi ( scam) yang berakibat rugpull ( membawa lari uang investor).
“Saya telah mengatakan selama ini aset kripto adalah aset yang sangat spekulatif, sangat berisiko,” kata Lagarde kepada acara televisi Belanda College Tour dalam sebuah wawancara yang akan ditayangkan pada hari Minggu. “Penilaian saya yang sangat rendah hati adalah bahwa itu tidak ada artinya. Itu tidak didasarkan pada apa pun, tidak ada aset dasar untuk bertindak sebagai jangkar keselamatan.”
Namun, euro digital akan berbeda, kata Lagarde. “Hari ketika kita memiliki mata uang digital bank sentral, euro digital apa pun, saya akan menjaminnya.” dia berkata. “Jadi bank sentral akan berada di belakangnya. Saya pikir itu sangat berbeda dari hal-hal itu.”
Sepertinya ada perbedaan mendasar dari orang-orang kripto dan orang yang selama ini bekerja untuk uang kertas.