Aung San Suu Kyi Akan Menghadapi Putusan Sidang Pengadilan Myanmar

Seide.id. Pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi diperkirakan akan mendengar putusan dalam persidangan dengan tuduhan penghasutan pada hari Selasa. Keputusan pertama dari banyak kasus pengadilan junta militer Myanmar yang bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara seperti yang dialaminya beberapa dekade silam.

Peraih Nobel ini telah ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada dini hari 1 Februari. Kudeta ini mengakhiri jeda demokrasi singkat negara Asia Tenggara itu.

Akibat kudeta ini lebih dari 1.200 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Hal ini dilaporkan kelompok pemantau lokal.
Suu Kyi menghadapi tiga tahun penjara jika terbukti bersalah menghasut militer meskipun analis mengatakan tidak mungkin dia akan dibawa ke penjara pada hari Selasa.

Sebaliknya pengadilan dapat menunda putusannya atau mengubah hukuman penjara menjadi tahanan rumah untuk menjaga agar pemimpin populer. Petinggi militer Myanmar sedang melakukan konsilidasi di dalam Junta Milternya.

Wartawan telah dilarang mengikuti persidangan di pengadilan khusus di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw dan pengacara Suu Kyi baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.

Ruang sidang akan tetap tertutup bagi wartawan untuk putusan tersebut. Aturan ini disampaikan juru bicara junta Zaw Min Tun baru-baru ini mengatakan kepada AFP.

Beberapa hari setelah kudeta Suu Kyi dikenai tuduhan tidak jelas karena memiliki walkie-talkie tanpa izin dan karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilihan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dimenangkannya pada tahun 2020.

Sejak itu junta menambahkan banyak dakwaan lainnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu.

Di Kudeta, Aung San Suu Kyi, Kembali Hadapi Penjara dan Pembatalan Pemilu