Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara, Amenesty International Meradang

Seide.id - Junta Myanmar akhirnya memenjarakan pemimpin Myanmar yang digulingkan,  Aung San Suu Kyi, pada Senin ini (6/12/2021). Hukumannya, empat tahun penjara, karena melakukan hasutan terhadap militer dan melanggar aturan Covid-19. 

Keterangan ini disampaikan oleh seorang juru bicara pemerintah kepada AFP. 

Ini merupakan hukuman yang pertama dari serangkaian kemungkinan hukuman yang menanti Suu Kyi. Jika semua tuduhan terhadapnya terbukti, pemenang Hadiah Nobel tersebut akan dipenjara selama beberapa dekade.

Suu Kyi (76) telah ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari 2021, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak saat itu dia telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan kecurangan pemilu.

Pada Senin ini Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun karena melakukan hasutan terhadap militer dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam yang berkaitan dengan Covid-19. Juru bicara junta Zaw Min Tun mengatakan hal itu kepada AFP melalui telepon.

Mantan presiden Win Myint juga telah dipenjara selama empat tahun atas tuduhan yang sama, kata Tun. Namun, Tun menambahkan, mereka belum akan dibawa ke penjara.

Wartawan telah dilarang mengikuti sidang di pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacara Suu Kyi baru-baru ini dilarang berbicara kepada media dalam beberapa minggu terakhir.

Sidang anggota Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi telah selesai. Mereka telah dijatuhi hukuman berat oleh junta.

Seorang mantan menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara bulan ini, sementara seorang pembantu dekat Suu Kyi dipenjara selama 20 tahun.

Amnesty International segera mengutuk hukuman terhadap Suu Kyi.

“Hukuman keras yang dijatuhkan kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan palsu ini adalah contoh terbaru dari tekad militer untuk melenyapkan semua oposisi dan mencekik kebebasan di Myanmar,” kata Wakil Direktur Regional Amnesty untuk Kampanye, Ming Yu Hah.

“Keputusan pengadilan yang lucu dan korup merupakan bagian dari pola penghukuman sewenang-wenang yang menghancurkan. Junta yang telah menyebabkan lebih dari 1.300 orang tewas dan ribuan ditangkap sejak kudeta militer pada Februari.”