Seide.id. Ini benar-benar menari di atas penderitaan orang lain. Sejumlah pejabat Jember dikabarkan menerima honor sekitar Rp 70,000,000 atas kematian orang lain. Yakni korban Covid-19 yang dimakamkan.
Honor fantastis itu diterima Bupati Jember, Sekretaris Daerah, Plt Badan Penanggulangan Bencara Daerah ( BPBD) Jembar hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Dari catatan Seide, honor yang diterima pejabat itu masing-masing Rp 70,500,000. Total 4 pejabat tersebut menerima Rp 282,000,000. Honor tersebut diberikan konon lantaran mereka menjadi Tim Pemakaman jenasah Covid19.
Menurut perhitungan, besaran honor para tim yang katanya ikut mengawasi pemakaman jenasah itu adalah Rp 100,000,- per jenasah meninggal. Jumlah honor Rp 70.500,000 atau total 282,000,000 itu dihitung dari jumlah mereka yang telah meninggal di Jember. Kebanyakan pada bulan Juni-Juli dengan angka kematian tertinggi.
Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku baru sekali menerima honor sebesar itu dan diberikan pada mereka yang terkena covid19. Hendy menyebut pemberian honor ini karena ada SK Tim Struktur Pemakaman Covid19. “ Honor itu ada kaitan dengan regulasi yang ada dan tugas monitoring dan evaluasi”, sanggah Bupati Jember.
Banyak orang yang menyayangkan honor monitoring jenasah Covid19 ini sebagai tidak layak, tidak pantas dan tidak etis. Itu sama dengan menari-nari di atas penderitaan orang lain. (ms/*)