Siap-siap menyambut rupiah Digital meski rupiah kertas fisik masih tetap digunakan.
Akhirnya, Digital Rupiah segera akan disyahkan pemerintah Indonesia. Program Digital Rupiah diperkenalkan melalui Proyek Garuda. Sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah. Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.
Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025)
White Paper
Sebagai langkah awal, Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.
White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Menimbang implikasinya yang luas, inisiatif berskala nasional ini perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara sinergis. Dalam konteks serupa, sinergi dengan komunitas bank sentral global dan organisasi internasional juga diperlukan guna memastikan kesiapan desain Digital Rupiah untuk dapat diselaraskan dengan berbagai inisiatif pengembangan interoperabilitas transaksi antar negara.
CBDC merupakan bentuk baru uang bank sentral yang merupakan kewajiban bank sentral dan berdenominasi sama dengan mata uang resmi serta dapat digunakan untuk alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai.
Rupiah Di Era Digital
Pengembangan Digital Rupiah akan dibagi ke dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu Immediate state, Intermediate state, dan End state. Sekuens akan dimulai dari konsultasi publik (consultative paper dan focus group discussion), eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/sandboxing), dan diakhiri reviu atas stance kebijakan.
Bank Indonesia meyakini manfaat Digital Rupiah mampu menjaga sovereignty Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutkan.
Meski demikian, sebagian besar bank sentral masih berhati-hati dalam memutuskan penerbitan CBDC kepada publik. Masih diperlukan berbagai tahapan pengujian dan diskusi lebih lanjut. Pengembangan CBDC tidak berlaku universal karena setiap negara memiliki karakteristik dan konteks kebijakan yang berbeda.
Untuk sementara, saat Rupiah Digital dikeluarkan, Rupiah dalam bentuk fisik kertas masih tetap berlaku. Masing-masing orang menginginkan bentuk transaksi berbeda. Orang tua mungkin senang dengan uang kertas, anak muda lebih suka transaksi menggunakan rupiah digital.
Sumber bi.go.id
Kripto Sebentar Lagi Menjadi Prioritas Utama Untuk Menghubungkan Mata Uang Digital dan Bisnis Lain
Ini Alasan Mengapa Anda Masih Layak Berharap Pada Aset Kripto