Yesus adalah Sang Pemimpin Revolusioner. Sejarah kehadiran-Nya adalah revolusioner. Sang Maha Pencipta memilih hadirnya Yesus melalui gadis dusun Nazareth dengan cara ajaib. Gadis Maria mengandung dari Roh Kudus, Allah Sang Sabda, menjadi manusia, Yesus, dan mewartakan Kerajaan Surga dengan Hukum Cinta Kasih, agar manusia bertobat, damai sejahtera di dunia, dan bahagia kekal di surga.
Yesus, Sang Revolusioner, mewartakan kasih dan keadilan, bukan saja sabda-Nya, melankan perbuatan kasih sayang dan aneka mujizat-Nya. Kesahajaan-Nya justru menjadi sebuah perubahan radikal, yang berpuncak dengan mengorbankan tubuh darah-Nya, demi menebus dosa manusia, seperti kalah di hadapan penguasa politik dunia, namun ternyata mengubah sejarah manusia dan dunia hingga saat ini.
Merenungkan kerinduan akan keadilan sejati, sebagaimana yang didambakan semua manusia, tetapi ternyata lebih sering terjadi ketidakadilan. Kata-kata keadilan, bahkan “keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, justru sering keadilan diperjualbelikan, dan yang selalu menjadi korban adalah orang uang tidak punya harta dan kekdudukan sosial. Maka, saya menuliskan dalam sajak berjudul Mendambakan Keadilan Sejati
Keadilan didambakan setiap orang
Tetapi ukuran keadilan
seperti mengejar bayangan diri
Tergantung posisi raga di mana, sumber cahaya yang ada
dan kemampuan melihatnya
Ternyata
Keadilan ada dalam pikiran
Keadilan ada di hati nurani
Keadilan ada dalam jiwa.
Keadilan itu timbangan
Keseimbangan hak dan kewajiban
Harmoni pengalaman pribadi
di tengah sesama dan alam
Damai dalam relasi diri
dengan sesama, alam dan Tuhan
Keadilan ada konteks dan hukumnya
Keadilan ada prinsipnya
Keadilan bukan kata-kata.
Ada konteks relasi sosial
Ada hukum adat budaya
Ada hukum negara
Ada hukum ekonomi
Ada hukum agama
Ada hukum alam
Dan masing-masing hukum punya aturan tentang
hak dan kewajiban pribadi
dalam kehidupan bersama
Dan dijalankan oleh manusia
yang mendambakan keadilan
Ketika terjadi masalah
baru disadari adanya gangguan tentang hak dan kewajiban pribadi dalam relasi dengan hak dan kewajiban sesama
Dan
sungguh diandalkan pihak penegak hukum
Bisa menegakkan aturan dengan berkeadilan bagi para pihak
Apakah hukum adat, hukum negara atau hukum agama
Sedangkan hukum alam
berbeda karena manusia hanya bisa berjuang menyesuaikan dirinya demi kelangsungan hidup
Tidak bisa mengatur
prinsip hukum alam.
Sering dialami bahwa
Penegakkan hukum terasa
tidak memberikan keadilan
Karena ukurannya adalah
Salah – Benar dan
Memang – Kalah
Maka
Berbagai upaya dan cara
bisa dilakukan demi
Benar dan Menang
dalam suatu perkara
Keadilan
Sering tidak dapat tempat
jika ukurannya demikian
Menang kalah, benar salah
Yang mengurus manusia juga
Dan itulah pengalaman
dalam sejarah manusia.
Keadilan sejati
Hanya terlahir dari keseimbangan hak dan kewajiban asasi
Dimana harmoni dan damai
menjadi tujuan utama untuk mengatasi masalah
Dan
Kasih sayang persaudaraan
Harkat martabat manusia
menjadi prinsip dan jiwanya
“Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap jiwa raga dan kekuatanmu, kasihlah sesamamu seperti dirimu sendiri”
Inilah Hukum Cinta Kasih
yang gampang diucapkan
tetapi sering sulit dilakukan
karena setiap pribadi
Ingin menang dan benar
sesuai kepentingannya
Hak pribadi diutamakan
tetapi kewajiban diabaikan
sehingga mengganggu hak orang lain.
Keadilan menurut Yesus, Sang Revokusioner dari Nazareth, adalah tegaknya Hukum Cinta Kasih, yang memberi damai dan harmoni antara manusia, manusia dengan alam, manusia dengan Allah. Dimana ada cinta kasih, disitu ada keadilan, karena Allah hadir, Sang Maha Cinta, Sang Maha Adil
Keadilan sejati memberi hidup, membahagiakan dan menyelamatkan.





