Beredar Foto Giro Bilyet 2 Triliun. Uang Itu Ada, Sedang Diklarifikasi

Seide.id – Beredar di WhatsApp foto selembar bilyet giro yang jadi pembicaraan.

Bilyet tersebut dikeluarkan oleh nasabah Bank Mandiri TBK, Palembang. dengan nama pemilik rekening Heryanti.

Pada bilyet giro tertulis, pemilik rekening dengan nomor xxx memerintahkan agar pada tanggal 2 Agustus 2021, Bank Mandiri melakukan pemindahbukuan pada rekening atas nama Heni Kresnowati.

Kedua rekening tersebut diketahui valid di mana pemilik rekening satunya adalah bagian keuangan

Dengan berlalunya tanggal tersebut, sudah bisa diketahui ada atau tidak dananya.

Yang mengetahui hal ini hanya bank dan pihak-pihak terkait.

Awal terjadinya kehebohan.

Sebelumnya, Heryanti, anak dari Akidi Tio, mewakili keluarganya, menyerahkan sumbangan senilai Rp. 2 Triliun untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan sehubungan dengan Covid-19

Kemudian terjadi kehebohan karena pernyataan, sudah saatnya jatuh tempo, tapi uang itu belum ada. Sumbangan itu prank. Hoax.
Untuk itu Heryanti dan Profesor Hardi Darmawan telah ditahan karena dianggap melakukan penipuan

Tapi Polda Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, meralat pernyataan prank uang Rp2 triliun yang disampaikan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

“Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain,” ungkap Supriadi kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

UANG ITU ADA

Selanjutnya dijelaskan, Heryanti dan Profesor Hardi Darmawan dipanggil sebagai pihak yang akan memberi sumbangan dana hibah, belum ditetapkan sebagai tersangka terkait hal ini.

Bahkan di saat yang sama Supriadi menyebut jika pihaknya memastikan uang senilai Rp 2 triliun sudah ada.

“Ada hal teknis yang harus diselesaikan. Uangnya ada di giro Bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, masyaraktat diminta untuk bersabar. Uang tersebut sedang dalam pengklarisifikasian.

.”Kami masih memeriksa dana untuk memberikan kejelasan. Masyarakat jangan ambil kesimpulan dahulu sampai ada kejelasan,” jelas Supriadi.

Sedang Heryanti Akidi Tio dan Pof Hardi Darmawan,  Polda Sumsel memastikan keduanya tidak melanggar hukum seperti yang dikatakan Dirintelkam Polda Sumsel sebelumnya.

“Tidak ada penahanan, tidak ada tersangka,” tutupnya. (ricke)

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan