Oleh NON-O
Nasruddin Hoja sedang ngobrol santai dengan temannya di rumah makan kecil tak jauh dari pasar. Tanpa sebab yang jelas seorang lelaki tiba-tiba menghampiri lalu memukulnya. Tetapi selang beberapa waktu, lelaki itu baru menyadari kesalahannya, bahwa dia salah pukul orang, lalu minta maaf kepada sang Mullah. Meski demikian Nasruddin tidak terima dengan perlakuan lelaki tadi, ia lalu membawa perkara ini ke pengadilan.
Singkat cerita, di pengadilan Nasruddin Hoja menceritakan urut-urutan perkaranya tersebut. Hakim yang memutus perkara berkata, “Saya putuskan, saudara Penggugat untuk memukul Terdakwa. Tok, tok!” Terdengar suara palu mengetok.
“Saya tidak terima, pak Hakim,’ kata Nasruddin seraya melayangkan alasan-alasannya.
“Baik kalau begitu,” sambung pak Hakim, “Sesuai dengan alasan Penggugat, saya putuskan, bahwa Tergugat harus membayar lima puluh dirham.kepada Penggugat!”.
Nasruddin Hoja pun tersenyum senang.Tetapi, atas putusan itu, si Terdakwa mengatakan bahwa dia harus mengambil uangnya di rumah, dia lalu minta ijin pulang.
Ditunggu hingga satu jam lebih, lelaki yang berpekara itu rupanya tidak nongol-nongol. Akhirnya Nasruddin kehilangan kesabaran, kemudian dia berdiri dari kursi sidang, “Pak Hakim, saya punya urusan yang lebih penting dari perkara ini, biarkan saya pulang saja.” Katanya, “Nah, kalau dia datang, terimalah pemberiannya dan kuhibahkan lima puluh dirham itu kepadamu.” Sambungnya sambil menampol wajah pak Hakim.*