Seide.id – Kita sering mendengar peribahasa “Ibarat makan buah simalakama. Dimakan ibu mati, tidak dimakan ayah mati!”. Peribahasa itu untuk menggambarkan keadaan yang sulit, serba salah bagi seseorang untuk mengambil keputusan.
Ibarat memakan buah si malakama itulah, kondisi saat ini dihadapi oleh masyarakat, pemerintah juga, terkait adanya aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali yang berlangsung tanggal 3 – 20 Juli 2020.
Tujuan diadakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan Covid-19 yang sangat tinggi di Pulau Jawa dan Bali.
Dengan adanya PPKM Darurat, masyarakat dipaksa untuk membatasi ruang geraknya. Hanya masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang boleh bekerja, itu pun jumlahnya dibatasi. Selebihnya, tidak bisa sembarangan, kecuali membawa surat khusus yang dipersyaratkan oleh pembuat kebijakan PPKM Darurat.
Akibat diberlakukannya PPKM Darurat itu, banyak masyarakat yang tidak bisa menjalankan kegiatannya, termasuk untuk kepentingan mencari nafkah. Terutama mereka yang bekerja di sektor informal, non kritikal atau esensial.
Bagi pekerja informal – umumnya dapat penghasilan hari itu untuk makan hari itu juga – pembatasan yang dihadapinya tentu saja berdampak pada hilangnya penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika penghasilan hari itu digunakan untuk membeli kebutuhan hari itu juga, bagaimana jika selama beberapa hari tidak memiliki penghasilan?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021, naik 2,64 juta orang dibandingkan Agustus 2020 yang sebanyak 77.68 juta orang.
Untuk Jakarta saja, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, terdapat 453 ribu pekerja sektor formal kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19. Dari angka itu, ada sekitar 259 ribu pekerja yang kemudian terserap ke dalam sektor informal. Jika ditambah dengan pekerja informal yang datang dari luar Jakarta tetapi mencari rejeki di Jakarta, jumlahnya akan lebih banyak lagi.
Pemprov DKI memang mengeluarkan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) hanya berlaku bagi pekerja informal dan masyarakat umum, tetapi persoalannya bukan di situ. Bagi pekerja informal –katakanlah seperti pedagang di pinggir jalan, tukang parkir dan sebagainya – banyaknya manusia yang melakukan aktivitas adalah sumber rejeki buat mereka. Karena kepada manusia-manusia lainnyalah kelompok ini biasa menjual barang dan jasa yang nilainya tidak seberapa.
Dengan adanya PPKM Darurat, otomatis jumlah manusia yang datang atau pergi ke suatu daerah juga menurun. Akibatnya para pekerja informal terancam penghasilannya. Ironisnya, selama PPKM Darurat ini, bansos yang diawal pandemi mengalir dari berbagai penjuru, kini malah sulit terlihat ujudnya. Namun dalam seminggu pelaksanaan, PPKM Darurat belum efektif menurunkan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan, PPKM darurat (bakal) diperpanjang 6 minggu. Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, setuju PPKM darurat diperpanjang hingga Agustus.
“Dan memang sudah seminggu ini (PPKM darurat) kita belum efektif signifikan menurunkan infeksi, kematianm maupun angka reproduksi dan juga pertumbuhannya, jadi menurut saya setidaknya ini (PPKM darurat) sampai akhir Agustus lah,” ujar Dicky Budiman kepada sebuah media online, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas Covid-10, kasus harian COVID-19 di Indonesia pecah rekor lagi. Kemarin (13/7/2021), dilaporkan ada tambahan 47.899 kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Dengan tambahan 47.899 kasus baru, jumlah total kasus COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 2.615.529.
Di antara 2.615.529 total kasus terkonfirmasi Corona itu, terdapat 407.709 kasus aktif (belum sembuh atau meninggal dunia).
Kemudian, ada 20.123 orang yang sembuh dari COVID-19 dalam seharian ini. Dengan demikian, jumlah total orang yang sembuh dari COVID-19 menjadi 2.139.601 orang.
Jika melihat data tersebut, masuk akal jika Sri Mulyani mengisyaratkan PPKM Darurat bakal diperpanjang. Akan tetapi persoalannya, bagaimana dengan orang-orang yang kehilangan penghasilan karena tidak bisa bekerja? Seperti makan buah simalakama! hw