Mantan teroris yang juga pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengaku tidak kaget dengan langkah Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ken menyatakan dirinya sudah sejak lama menyampaikan informasi tentang oknum di MUI yang terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme.
“Mungkin dulu belum ditindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme,” ujar Ken dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Menurut Ken, pernyataannya tentang adanya oknum di MUI terindikasi terlibat jaringan radikalisme kerap dibantah. Sebab, MUI disebut perwakilan para ulama dan orang orang saleh.
“Menurut saya, MUI bukan perkumpulan ulama, tetapi perkumpulan perwakilan ormas Islam,” katanya sebagaimana dimuat JPPN.com .
Di MUI, kata Ken, memang ada yang berpaham radikal. “Uniknya, anggota MUI yang lain tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya .
Ken pun menyebut hukum untuk penanganan terorisme di Indonesia masih lemah. Alasannya, seseorang belum bisa dijerat dengan UU Antiterorisme jika belum melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan. (Dms)