Seide.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil kader Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, Sigit Purnomo (Pasha Ungu), dan Uya Kuya terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD), Bundaran HI, pada Desember pekan pertama.
Ketiga nama tersebut mendampingi calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu di area car free day sementara lokasi tersebut dilarang digunakan untuk arena kampanye.
“Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Sebagai informasi, PAN adalah satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.
Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu. Namun, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran.
Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.
“Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu. Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu,” ucap Benny.
Sebelumnya, Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana. Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon Presiden Prabowo Subianto.
“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” tutur Gibran.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja telah melarang arena CFD dijadikan sebagai tempat kampanye. Larangan itu termasuk membagi-bagikan susu.
“Kegiatan capres cawapres kami sudah imbau dari kemarin, tidak boleh menggunakan CFD sebagai arena kampanye,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (7/12).
(ricke senduk)