Seide.id – Mabes Polri akhirnya menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri dan jajarannya.
Pemeriksaan terkait sumbangan Rp.2 trilyun untuk Polda Sumsel, dari keluarga Almarhum Akidi Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan telah mengirimkan tim penyelidik internal untuk mendalami kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Penyelidikan internal ini akan melibatkan pihak dari Inspektorat pengawasan Umum Polri dan Divisi profesi dan pengamanan Polri.
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” jelas Argo.
Argo juga sampaikan telah memeriksa 5 orang termasuk anak Akidi Tio Heryanti dan Dokter Keluarga Hadi Darmawan.
Hingga kini pemeriksaan internal terhadap jajaran Polda Sumsel tersebut masih dilakukan. Dan meminta masyarakat untuk bersabar terkait hal ini.
Seperti diberitakan, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dari pihak yang mengatasnamakan keluarga almarhum Akidi Tio.
Hibah tersebut diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya berlangsung pada Senin (27/7/2021). Berita hibah Rp 2 trilyun ini juga disampailan melalui akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel.
Saat penyerahan sumbangan dilakukan secara simbolis di Mapolda Sumsel. Dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
Karena alasan itu aparat Polda Sumsel kemudian menjemput, Heriyanti dan memeriksanya di Polda Sumsel. Ikut diperiksa Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang ikut mengantar pemberian sumbangan.
Tidak teliti.
Atas kehebohan yang muncul terkait hibah Rp.2 trilyun tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada keteledoran yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
Menurut Plt. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, SH, ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Polda Sumsel. Pertama, hibah untuk penanganan covid-19 itu seharusnya diarahkan ke Satgas Covid.
Kedua, Polda adalah institusi keamanan yang memiliki perangkat untuk memeriksa.
“Yang menerima hibah kan bukan orang biasa, tetapi institusi kepolisian yang memiliki perangkat untuk memeriksa. Harusnya diperiksa dulu, apakah uang itu benar-benar ada, karena dua trilyun kan bukan main-main,” kata Sugeng, Senin (2/8/2021)
Plt Ketua IPW yang dikenal juga sebagai pengacara ini menilai, kasus sumbangan Rp.2 trilyun itu sudah mempermalukan institusi kepolisian, sehingga harus ditangani dengan tuntas.
“Dengan memeriksa anak Akidi Tio, terkesan Kapolda Sumsel ingin cuci tangan. Padahal dia juga menjadi bagian dalam kasus ini. Sebaiknya Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini, dan memeriksa Kapolda Sumsel,” tandas Sugeng. (hw)