- penulis MAS SOEGENG editor SEIDE foto WIKIPEDIA
Dunia kripto tanah air akan semakin cerah dan ramai. Ini andai Pemerintah Indonesia segera membuat Bursa Kripto secara resmi. Jangan kalah, misalnya dengan Thailand. Negeri gajah itu secara resmi melalui bank tertuanya, telah membuat bursa kripto serta mata uang kripto sendiri. Jika Pemerintah Indonesia bisa membuat Bursa Kripto resmi, itu selangkah lebih maju. Negara lain dalam soal kripto banyak yang menjadi peragu. Bursa kripto pemerintah Indodnesua untuk perlindungan konsumen harus tegas dinyatakan.
Pemerintah Indonesia mestinya berani membuat bursa yang secara resmi diakui pemerintah. Tak penting meski dioperasionalkan oleh swasta atau Bapebti. Bisa jadi ini akan menjadi Bursa Kripto pertama di dunia yang diresmikan atau diregulasi oleh sebuah pemerintahan di suatu negara.
Mengapa penting pemerintah Indonesia perlu membuat Bursa Kripto, ada beberapa alasan fundamental.
Perkembangan Investor
Kripto sama dengan investasi saham, adalah aset masyarakat yang layak dilindungi. Saat pandemi ini, peningkatan orang berinvestasi di kripto luar biasa. Bayangkan dalam beberapa tahun saja, dari 7,5 juta investor, menjelang akhir tahun 2021, melonjak bertambah menjadi 9,5 juta investor kripto. Perputaran uang di masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun atau per tahun Rp 830 triliuan. Ini melebihi jumlah investor di saham. Sebuah jumlah yang layak dikelola dengan cerdas.
Alasan kedua, kalau kita lihat demografinya, investor kripto saat ini adalah 92% anak muda usia 20-30 tahun dan tinggal di perkotaan dan sedikit di pedesaan. Tak tertutup kemungkinan, dengan kebebasan medsos dan semakin murahnya smartphone, memungkinkan setiap orang masuk dalam bisnis baru yang menguntungkan. Termasuk aset kripto.
Kripto memang bukan mata uang untuk transaksi, namun lebih sebagai komoditas layaknya saham. Itu sebabnya disebut Aset Kripto. Bukan cryptocurrency. Karena komoditas seperti saham berada di bawah Kementerian Perdagangan, tak bisa ditolak lagi, bahwa Bursa Kripto Indonesia nantinya juga di bawah Kementerian Perdagangan.
Memberi Rasa Kepercayaan
Alasan ketiga dan lebih penting adalah pemerintah sudah semestinya lebih mampu membuat ekosistem yang lebih sehat dalam dunia kripto, menjalankan undang-undang yakni kripto sebagai komoditi dan perlindungan secara total.
Kripto barang baru, bisnis baru dan pemahaman baru. Itu sebabnya pemerintah perlu ikut campur untuk memberikan rasa trust yang lebih jika bursa ini resmi oleh pemerintah.
Selain itu, siapa tahu, kelak akan muncul ada koin, token atau NFT dari Indonesia yang akan memberikan kekayaan tersedniri dalam hal penyebaran kripto nantinya. Bisa jadi nanti ada koin Garuda, Komodo, Owa, Badak, Banteng, MaleoAnoa, atau Tarsius.
Untuk Perekonomian Indonesia
Dengan desain yang menarik, orang akan banyak menjadi kolektor amta uang langka yang nilainya akan bertambah dari tahun ke tahun. Dan ini potensi besar buat Indonesia.
Benar bahwa saat ini baru ada 229 token dan koin yang diakui pemerintah Indonesia dari 12,000 token dan koin kripto yang ada. Tapi dengan Bursa Kripto Resmi Pemerintah, rasanya bisa lebih memainkan peran penting dalam pengembangan perekonomian di Indonesia.
Bursa Kripto Pemerintah Indonesia perlu, untuk juga menghindari kemungkinan dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak jelas seperti pencucian uang, perdagangan narkoba atau penyalahgunaan keuangan lain.
Siapa tahu juga, pemerintah bisa menerima pendapatan lain dari pendapatan pajak dari investasi kripto dari masyarakat.
Jika ini terjadi – Bursa Kripto Indonesia yang diregulasi pemerintah- rasanya akan banyak investor yang mau mempercayakan investasinya di bursa kripto ini nantinya.