Cara Obligor Ngemplang

Proxy

Erizeli Jely Bandaro

Tahun 2002, Udin dan teman-teman datang ke BPPN karena dipanggil untuk menyelesaikan utangnya. “ Saya tak ada urusan dengan bank kalian yang jebol. Saya maunya bayar. Itu tanggung jawab pribadi kalian. Teken Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA). Serahkan semua asset bank yang berasal dari kredit melanggar BMPK dan BLBI. Kalau kurang asset pribadi, kalian yang nombokin. “ Kata Pejabat BPPN.

“ Kalau kami teken MSAA dan MRNIA itu, dan serahkan asset gimana ?

“ Ya Pemerintah tidak akan menuntut secara pidana kalian, termasuk karyawan bank kalian.,’ tegas BPPN.

Mereka yang hadir saling tersenyum. Dan kemudian menyatakan semua setuju. Maka diserahkanlah semua aset bank mereka agar mereka mendapat Surat Keterangan Lunas. Pemerintah berpuas hati.


“ Bank saya kan banyak beri kredit kepada proxy. Yang sebenarnya uangnya mengalir ke rekening saya sendiri untuk beli asset lain. Gimana kalau kredit nasabah yang saya serahkan kepada pemerintah untuk pelunasan utang, ternyata ketahuan itu mereka hanya Joki ?,” tanya Udin kepada lawyer

“ Ah tenang saja. Kredit bank itu kan ada prosedur dan diawasi oleh BI. Kalau sudah cair kan sudah sah secara hukum. Dan lagi yang teken kan bukan anda, tetapi orang lain.”

Buat Proxy Untuk memudahkan

“ Tapi kan kalau ketahua repot jadinya.”

“ Kita ulur aja penyelesaian perdatanya. Selama waktu ngulur itu, kita pindahkan aset pribadi anda itu kepihak lain dalam bentuk PT. Kan banyak orang mau dijadikan Proxy. Kemudian, PT itu masuk Bursa. IPO di market. Selesai. Tak mungkin bisa dilacak. “

“ Gimana kalau ketahuan juga ?
“ Ya perusahaan yang sudah IPO itu teken utang dengan perusahaan Anda di luar negeri. Lagi – lagi, anda harus tunjuk proxy sebagai pemilik perusahaan di luar negeri itu. Selesai. “

“ Oh gitu. Gampang juga ya.”

“ Ya boss. Yang penting boss harus rajin angkat telor pejabat dan politisi agar setiap ada masalah datang, anda bisa ulur waktu penyelesaian. Dan saya bisa kerja amankan. “


Tahun 2021, 17 tahun kemudian.

“ Sekarang ada satgas BLBI. Gimana? apa perlu saya lunasi saja yang sudah ketahuan itu? kan selesai masalahnya,” kata Udin kepada temannya yang senasib, yang ikut masuk daftar ditagih oleh Satgas BLBI.

Cari Capres But Dijadiin Proxy

“ Ah bego lue Din. Ngapain bayar. Tahun depan udah kadaluarsa tuh tagihan. Mending kita sokongan aja untuk jadiin orang presiden tahun 2024. Itu cuma keluar 10% dari utang kita. Hemat kan. Ya seperti tahun 2004 kita mainkan lagi. “

“ OK. Utang lunas, karena kadaluwarsa dan dapat presiden sebagai proxy lagi. Makin mudah aja cari uang setelah itu. Yang lain gimana sikap mereka? “

“ Sama aja., Daripada bayar mending sekongan bandarin orang jadi capres dan pasti menanglah. Jaman sekarang uang ngatur segala galanya,” kata temanya. Udin mengggut manggut ***

Disclaimer : Nama dan peristiwa hanyalah fiksi belaka.

Avatar photo

About Erizeli Jely Bandaro

Penulis, Pengusaha dan Konsultan