SEIDE.ID-Gugatan yang ditujukan pada bursa kripto terbesar di dunia ini mengklaim bahwa Coinbase menyesatkan penggugat dengan mengatakan bahwa mereka membeli “stablecoin yang didukung cadangan. Disebutkan, jenis cryptocurrency ini lebih stabil dibanding stablecoin pada umumnya yang kurang stabil.
Keluhan juga menyatakan bahwa investor kehilangan sekitar $18 miliar ( Rp 270 triliun) dalam hitungan hari di bulan Mei dari devaluasi TerraUSD.
Coinbase, dompet mata uang digital dan platform perdagangan, menghadapi gugatan class action yang diajukan pada hari Kamis di Pengadilan Distrik California Utara sehubungan dengan promosi cryptocurrency TerraUSD. Menurut dokumen pengadilan yang diakses oleh The Block dan dipublikasikan di servernya gugatan ini resmi dilayangkan untuk Coinbase.
Gugatan tersebut menuduh Coinbase gagal mengungkapkan risiko yang melekat pada TerraUSD dan menyesatkan penggugat dan investor lain untuk percaya bahwa mereka membeli “stablecoin yang didukung cadangan. Kenyataan stablecoin itu tidak stabil.
TerraUSD disebutkan dipatok dengan mata uang yang dikeluarkan pemerintah AS, khususnya mata uang cadangan dunia. Hal ini dipasarkan sebagai jenis investasi yang “hampir dapat menghilangkan volatilitas,” kata dokumen. Ditambahkan pada kenyataannya, TerraUSD tidak didukung oleh dolar AS aktual atau aset berwujud lainnya yang disimpan sebagai cadangan.”
Gugatan itu diajukan oleh firma hukum Milberg Coleman Bryson Phillips Grossman. Pesan yang dikirim ke perwakilan Coinbase untuk meminta komentar tidak ditganggapi saat tulisan ini dibuat.
- MS Sumber The block Foto CryptoItunes
Menguak Bisnis Antarjemput Hewan