Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil. Harta kekayaan terbaru yang dilaporkan Achiruddin pada 24 Maret 2021 sama dengan LHKPN periode 24 Oktober 2011 silam, yakni Rp 467,5 juta (Rp 467.548.644).
Pada 2011, Achiruddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara. Sedangkan laporan tahun 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polri.
Sementara itu, di media sosial Instagramnya, Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon. Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.
Atas temuan janggal itu, KPK bergerak membentuk tim untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN Achiruddin. Pahala Nainggolan dari KPK enggan membeberkan apa saja materi klarifikasi yang akan dicecar tim penyidik terhadap Achiruddin. Pihaknya juga belum menentukan jadwal klarifikasi kekayaan perwira Polri itu.
Saat ini, tim LHKPN KPK masih dalam tahap mengumpulkan informasi. “Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala. – dms