Densus 88 Tangkap Teroris di Jakarta, Depok dan Bekasi

Densus 88 - foto dok

Ketiganya merupakan bagian dari jajaran pengurus pusat (marzakiyah) Jamaah Islamiyah. “Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya,” tegas Kepala Bagian Ban Ops Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar kepada wartawan, kemarin.

Seide.id  – Densus 88  kembali menangkap beberapa terduga teroris yang diduga terlibat dalam pendanaan Jamaah Islamiyah, Jumat (10/9) kemarin. Sejumlah pengurus pusat  (marzakiyah) Jamaah Islamiyah dibekuk di berbagai lokasi.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Unit Antiteror menangkap mereka di di berbagai lokasi. Satu terduga teroris, berinisial SH, ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021) pagi.  Selanjutnya dua terduga teroris lain yang ditangkap Densus 88 di Bekasi Utara, Bekasi. dua terduga teroris lain yang ditangkap Densus 88 di Bekasi Utara, Bekasi. Sedangkan di Depok, ditangkap Jumat sore (10/9/21).

Ketiganya merupakan bagian dari jajaran pengurus pusat (marzakiyah), sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Ban Ops Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar. “Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya,” tegas Aswin kepada wartawan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, mengungkapkan, dua orang yang ditangkap di Bekasi Utara, di lokasi yang berbeda-beda.  “Yang inisial SH (ditangkap) di Jakbar, tepatnya di Kecamatan Grogol Petamburan,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat. SH merupakan salah satu anggota Dewan Syura Jamaah Islamiah. SH juga diketahui pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan.

Sedangkan dua lainnya, MEK dan S juga bagian dari kelompok JI. “Ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Cuma beda jalannya,” ujarnya.

Terduga MEK, yang diketahui terlibat sebagai staf Qodimah Barat Jamaah Islamiyah pada tahun 2011 untuk mengurus soal-soal personal dan non-struktural organisasi, ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat pagi (10/9).

MEK juga merupakan Ketua Pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2018 dan kemudian menjadi ketua pembina pada tahun 2020. Perisai Nusantara Esa, menurut keterangan Densus 88, adalah sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

Selang beberapa jam dalam penggerebekan di Bekasi, polisi menangkap S alias MT, anggota pengumpulan dana Perisai pada tahun 2018, yang kemudian juga menjadi pembina pada tahun 2020 dan sekaligus anggota Tholiah Jabodetabek Jamaah Islamiyah.

Menurut pihak Densus 88,  SH pernah memberikan infaq sebesar Rp. 40 juta pada tahun 2013-2015 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang sudah ditangkap dalam operasi sebelumnya.

Dalam penyelidikan terungkap bahwa pada tahun 2017 SH juga merupakan anggota Dewan Pembina Perisai Nusantara Esa.

Terduga lain yang ditangkap Jumat sore (10/9) di Depok adalah AR, yang merupakan tokoh lama Jamaah Islamiyah. AR pernah ditangkap karena terkait kasus menyembunyikan terpidana mati pelaku utama bom Malam Natal tahun 2000 dan bom Bali tahun 2002, Ali Gufron alias Mukhlas.

Pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Setelah dibebaskan dari penjara, beberapa tahun belakang ini AR sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial; dan kini kembali ditangkap aparat keamanan untuk diselidiki lebih lanjut.

Jamaah Islamiyah adalah salah satu organisasi teror terlarang yang menurut Densus 88 Anti-Teror “masih aktif bergerak di bawah permukaan.” Kelompok ini diketahui berupaya melakukan transformasi ke berbagai gerakan normatif, salah satunya lewat pendidikan dan ranah politik.

“Densus 88 tidak pernah melonggarkan operasinya di berbagai daerah terakit jaringan teroris yang terus berusaha untuk melakukan berbagai persiapan aksinya, “ tegas Aswin Siregar.

“Namun demikian kami pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendirian. Harus ada peran aktif dari masyarakat untuk selalu melakukan gerakan penolakan secara masif terhadap kelompok radikal ini, setidaknya dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” paparnya. (dms)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.