Seide.id– Deolipa Yumara, mantan Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, melaporkan balik Zakirudin Chaniago Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ada pun laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan membuat keonaran di media.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS, pada 5 September 2022.
“Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Anti Hoax. Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media ITE,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (5/9)
Sedang pasal yang dilaporkan sama seperti pasal yang telah dilaporkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax kepada pengacara ini.
Dilaporkan Zakirudin
Sebelumnya Deolipa dan Kamaruddin, pengacara keluarga Brigadir J dilaporkan oleh Zakirudin Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022.
Deoliopa dinilai telah menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran di masyarakat terkait pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi kepergok oleh Brigadir J, berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.
Deolipa juga dilaporkan atas penyataannya yang menuding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa memberikan bukti yang jelas.
Laporan Deolipa
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
“Jadi pasal yang dia lapor ke saya, saya lapor dia dengan pasal yang dia punya. Jadi pasal ini kaya bumerang, ya. Pasalnya kembali ke dia,” kata Deolipa.
Pengacara yang kerap disapa Oliv ini mengaku telah memiliki bukti dalam pelaporan itu.
Ia pun mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya mengenai hubungan intim antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf hanya sebatas dugaan semata.
Pernyataan itu dipermasalahkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.
“Padahal itu kan analisa dan dugaan, sebagai pengacara kita boleh begitu, sebagai pengacara kita boleh analisa,” katanya.
Deolipa juga dengan tegas menampik jika ia disebut menuduh.
“Saya tidak menuduh. Saya menduga,” tukasnya.
“Saya menduga, saya curiga, saya menganalisa. Itu kan cerita saya di TV. Ketika masuk di Tik Tok, pada medsos, itu kerjaan mereka, bukan urusan saya. Kenapa mereka potong kata “dugaan saya”..,” ujarnya.
(ricke senduk)