Seide.id – Kali ini, puteri penyanyi Nia Daniaty, Oi dan suaminya, Raf, diduga melakukan penipuan pada 225 orang dengan menawarkan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total kerugian Rp 9,7 M
Menurut Odie Hodianto, pengacara para korban, untuk penerimaan PNS, Oi dan Raf memberi syarat mereka wajib menyerahkan sejumlah uang .
Kisarannya variatif. Antara Rp 25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan langsung atau dikirim ke rekening atas nama Oli dan RAF.
“Oli memberikan kepastian kepada para korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS,” ujar dia.
Ternyata Oi dan Raf diduga tidak bisa membuktikan kebenarannya.
“Kami laporkan Oi dan Raf yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN,” ujar Odie Hodianto, 24/9/2021.
Untuk mencegah hal ini terjadi, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, menulis di akun Twitter,
“Laporkan bila ada pihak atau oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta”, dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, (26/9/2021).
Kejadian Sebelumnya
Pada 2017, Oi diduga menggelapkan Rp Rp 61 juta atas laporan
“Oi dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait adanya laporan seseorang kepada Oi. Yaitu dugaan penipuan dan penggelapan. Memang ini sebatas miss komunikasi aja,” beber sang pengacara.
Pada 2016, Oi diduga menggelapkan uang dan mobil milik, Yetti.
Mobil yang disewa Oi hilang.
Kasus berakhir damai, karena Oi siap menggantikan mobil serta uang sewanya.
Pada 2012, Oi ilaporkan oleh pedagang emas dan berlian karena tak kunjung membayar cincin berlian seharga Rp 700 juta.
Kasus tersebut berakhir damai, tanpa harus ke meja hijau.
(ricke senduk)