Seide.id- Sebelumnya ramai beritakan tentang 24 anak yang keracunan jajanan Cikbul (Ciki Ngebul), di Kabupaten Tasikmalaya. Adanya keracunan ini diungkap oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi.
“Betul (akan dikaji). Nanti kan kalau dari Dinkes kan tentu kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan gitu untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera disetop. Tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segeralah dijadikan suatu kebijakannya,” ujar Ryan, Sabtu (7/1/2023).
Namun ucapan Kabib P2P Dinkes Jabar ini dibantah oleh Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.
Untuk diketahui, cikbul merupakan jajanan sejenis chiki-chikian yang diberi nitrogen agar mengeluarkan asap atau ngebul.
Tidak Ada Yang Keracunan
Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Jabar membantah sebanyak 24 anak di wilayahnya keracunan jajanan ciki ngebul (cikbul) hingga membuat usus menjadi bolong.
Seluruh korban, baik yang bergejala maupun tidak pun, sudah dinyatakan sembuh sejak dua bulan lalu
Kabid Pengawasan, Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha DinkesTasikmalaya, Dokter Reti Zia Dewi Kurnia, menegaskan bahwa ketujuh anak yang mengalami gejala pada November lalu, telah dinyatakan sembuh sehari setelah kejadian keracunan. Kondisi mereka saat ini sehat dan tetap beraktifitas sebagai pelajar.
Setelah kejadian itu Reti menegaskan, tidak ada lagi kejadian keracunan cikbul di Tasikmalaya hingga hari ini, Senin (9/1/2023).
“Saya baru tahu informasi ini, nggak benar (24 anak jadi korban cikbul rusak usus). Korban dulu yang tercatat 16 korban pelajar tak bergejala, 7 orang pelajar bergejala. Dari korban bergejala ada 6 korban saat kejadian hanya pusing saja dan 1 orang sempat muntah-muntah saat itu sempat dibawa ke RS,” ungkap Reti.
“Jadi nggak ada lagi tambahan korban dan kejadiannya (keracunan cikbul) nggak ada lagi selain waktu itu,” tegasnya.
(ricke senduk)
Ikuti ; Dinkes: Hoaks, Ada Anak Jajan Cikbul Ususnya Jadi Bolong
Ahok BTP, Penghargaan Atas Kejujuran, Anti Korupsi dan Ketegasan