Seide.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Roy Suryo terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Tapi meski demikian, mantan Menpora ini tidak langsung ditahan karena sedang sakit.
“Saudara Roy Suryo tidak ditahan karena sakit,” kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 23 Juli 2022.
Tersangka diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir 12 jam pada Jumat (22/7/2022).
Saat ke luar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB, Roy Suryo terlihat keluar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
Sedang sakit saat diperiksa
Anggota tim hukumnya, Elza Syarief, mengatakan kliennya sempat pingsan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo.
Dikatakan oleh Elza Syarief, kondisi kliennya sebenarnya sedang tidak sehat saat diperiksa kemarin. Mantan Menpora itu disebut sudah 3 hari tidak bisa tidur memikirkan statusnya sebagai tersangka.
“Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka, ya, saya enggak tahu pikirannya apa, ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur,” kata Elza dikutip dari keterangannya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Tekanan darah Roy, kata Elza, mencapai 160/90 saat sebelum pemeriksaan meski diketahui tidak memiliki riwayat tekanan darah tinggi selama ini. Elza berujar tim penyidik akhirnya hanya menanyakan sekitar 8 pertanyaan selama 12 jam pemeriksaan.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 dan selesai 22.20 WIB. Saat diperiksa, menurut Elza, Roy Suryo sempat pingsan hingga muntah-muntah di ruang penyidik.
Roy kemudian dibaringkan di tempat tidur oleh tim penyidik saat diperiksa.
“Enggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik, ya, saya melihat penyidiknya, instruksi dari direkturnya luar biasa baik, dirawat benar,” ucap Elza.
Karena kondisi ini, Polisi pun akhirnya tidak menahan Roy Suryo setelah diperiksa selama 12 jam meski sudah berstatus sebagai tersangka.
(ricke senduk)