Seide.id – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora )Roy Suryo akhirnya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya selaku tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Roy Suryo dimulai pada Jumat (5/8/2022) malam ini.
“Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat malam, (5/8).
Menurut Zulpan, Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan guna keperluan penyidikan.
Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, juga adanya beberapa pertimbangan lain.
“Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Zulpan.
Sebagai informasi, eks Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.
Roy Suryo dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 ahli yang dimintai keterangan sebelum Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, tiga ahli bahasa dan tiga ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
Penyidik juga memeriksa dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli ITE, dan seorang ahli media sosial.
“Kemudian selain ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain. Ada delapan orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.
Polisi menetapkan pakar telematika ini sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan.
Pertama, laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu pada hari yang sama.
Kuasa hukum Kurniawan mengatakan bahwa meme yang diunggah ulang oleh Roy adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha.
Seperti diketahui, editan wajah Yang Mulia Sang Buddha telah diganti oleh seseorang dengan wajah menyerupai Presiden Jokowi.
Videonya Viral
Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah sebelumnya dia kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.
Video ini viral. Tampak Roy dengan penyangga leher terbahak-bahak
Pada pemeriksaan sebelumnya, (22/7), Roy Suryo tiba-tiba sakit, muntah-muntah. Bahkan sempat pingsan. Keadaanya sangat lemah.
Roy Suryo terpaksa harus dipapah dan menggunakan alat bantu kursi roda saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagaimana prosedur yang berlaku, maka sebelum penahanan dilakukan pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo.
Hasilnya? Eks Menpora ini dinyatakan sehat walafiat.
(ricke senduk)
SEBELUMNYA : Ditetapkan Sebagai Tersangka Meme, Roy Suryo Sakit
Rudi S Kamri: Roy Suryo, Hadapilah Persoalan Sebagai Laki-Laki