Seide.id – Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), putuskan Depo BBM Pertamina Plumpang dipindahkan ke Pelindo setelah terjadi kebakaran yang memakan 17 korban jiwa, 50 luka bakar dan lebih dari 1.000 orang kehilangan tempat tinggal.
“Itu lahannya akan siap dibangun akhir 2024, pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun. Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun. Oleh karena itu, kami memastikan dan kami menginginkan dukungan daripada pemda dan masyarakat karena ini bagian perlindungan masyarakat yang di dorong oleh Bapak Presiden,” ungkap Erick.
Presiden Jokowi memberi 2 opsi;
-Merelokasi warga.
-Depo yang pindah
Dalam penuturannya, Jokowi menegaskan, Depo Pertamina merupakan zona berbahaya. Karena itu, seharusnya tidak boleh ada pemukiman warga di dekat depo bahan bakar.
Sebelumnya, pada 2013 Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, sudah merancang rusun untuk merelokasi warga.
Rencana Ahok, nantinya, wilayah yang diduduki warga akan dibangun pengaman (buffer zone). Penjelasan ini ada dalam video rapat Pemprov, Ahok, dengan Pertamina.
Program yang dijalankan Ahok, persis seperti yang diucapkan Jokowi, “Tapi memang zona i IIni harusnya zona air, entah dibuat sungai, entah dibuat…” ujarnya, (5/3/2023)
Ahok pertama kali membahas itu dengan Dirut Pertamina, Karen Agustina. Di mulai di era Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Keputusan opsi pilihan
Alih-alih menengok ke belakang, Erick Thohir abaikan itu dan bersikap reaktif. Dari dua opsi, Erick malah pilih memindahkan depo(Mengikuti saran Wakil Presiden Ma’ruf Amin ?) sebagai keputusan terbaik karena ini bagian perlindungan masyakat.
Bukankah merelokasi warga juga bagian dari perlindungan masyarakat? Yang membedakan cuma, depo tidak bisa bicara.
Kenapa masyarakat harus dilindungi? Karena sudah ada kejadian.
Jika ingin melindungi masyarakat seyogyanya itu dilakukan sebelum ada kejadian seperti yang Ahok lakukan . Ia ingin merelokasi warga yang menduduki lahan zona berbahaya. Tapi warga menolak perlindungan itu
Jika ingin melindungi masyarakat, tegur, tuntut yang memberi IMB untuk tinggal di zona berbahaya di lahan Pertamina.
Zona berbahaya
Melihat depo BBM berbahaya atau tidak seperti bertanya tentang jalan tol yang semua orang paham jawabannya, kecuali anak TK. Apakah jalan tol berbahaya?
Yang berbahaya itu nyebrang di jalam tol. Semua tentang zona berbahaya ini rambu-rambunya jelas.
Segala sesuatu, harus pada tempat dan porsinya. Jangan sepedaan dijalan tol dan jangan berumah-rumah di depo BBM
Bahaya harus dihindari, bukannya malah disamperin dan beranak-pinak di situ.
Warga duduki lahan Pertamina. Tinggal di zona berbahaya. Lalu kejadian. 17 Orang tewas. Tapi entah kenapa Erick tidak mau pilih opsi merelokasi warga.
Erick malah pilih memindahkan depo. Yang salah itu depo BBMnya. Padahal bukan depo itu yang nyamperin warga..Tapi warga yang nyamperin depo. Depo itu selalu diam di situ. Kasihan, deponya yang disalahkan. Terbayang rumitnya memindahkan depo . Belum lagi biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.
“Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas lengkap depo TBBM sekitar US$ 300 juta,” kata Yusri Usman melalui keterangan resminya, Selasa (7/3/2023)
Angka yang disebut oleh Yusri, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) setara dengan Rp.4,6 triliun. Tepatnya Rp 4.632.900.000.000, kurs hari ini.
Pembangunan depo Pertamina di Pelindo, menurut Erick, akan di mulai akhir 2024. Artinya, siap-siap saja pengeluaran di 2024.
Itu baru untuk Depo Pertamina Plumpang Jakarta, sedangkan Erick, tiba-tiba saja punya ide cemerlang. Erick berniat memindahkan depo-depo BBM yang lainnya karena kasus kebakaran yang lahannya diduduki warga. Tentu saja biaya yang akan dikeluarkan menggunakan uang rakyat, bukan daun. Kalau soal menghemat biaya dan menjaga uang rakyat, Ahok jagonya. Setiap rupiah yang keluar, dipertanyakan. Yang tidak suka karena takut saweran kebongkar, bilang Ahok banyak mulut.
Bukan berarti tidak berduka dengan kejadian kebakaran tersebut. Itu soal lain..
Ini soal sudut pandang bagaimana seseorang yang diberi kekuasaan, menyikapi suatu masalah ketika warga menduduki lahannya.
Pelajaran apa sebenarnya yang hendak Erick ajarkan dengan cara berpikirnya yang dibalikan seperti itu. Tidak heran kalau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, teriak, “Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana..”
Memindahkan depo adalah keputusan yang tidak mendidik. Cara memanjakan warga dengan prinsip yang tidak benar.
Ini seperti melihat pelajaran tentang Cara Merampas Hak milik orang lain. Karena yang harus pindah adalah si pemilik rumah, bukan si penyerobot.
Luhut pun mengecam hal ini. “Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana, ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan ini (depo) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah,” ujar Luhut, (6/3/2023).
Disamping hal tersebut dianggap tidak benar, Luhut juga menegaskan, nanti setiap waktu akan terjadi lagi hal seperti itu.
“Jangan bolak-balik, kita jangan membuat berita itu. Karena nanti setiap waktu akan seperti itu. Oleh karena itu, memang harus dikaji, memberikan kompensasi atau bagaimana,” kata dia lagi.
Sila ke-5 Keadilan Sosial
Jika nanti terjadi pada seorang pemilik rumah dan pemilik yang harus pindah, tidak usah heran karena sudah dicontohkan.
Mau tunjukan sertifikat kepemilikan rumah, tanah dan bangunannya? Mau teriak “Pemerintah tidak adil. Di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Lupakan saja Sila ke 5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluriuh rakyat Indonesia karena keadilan tidak berlaku terhadap pemilik. Anda yang harus pindah. Erick sudah memberi contoh, pemiliknya yang harus pindah.
Inikah yang hendak Erick Thohir ajarkan kepada masyarakat?
Proyek yang akan dimulai pada 2024 ini menelan biaya yang tidak sedikit daripada merelokasi warga. Jangan lupa, ada uang rakyat di sana. Lantas, apakah dijamin aman pimdah di Pelindo? Belum tentuuu..
Kalau mau aman, jauh dari masyarakat, pindahkan saja ke bulan. Bangun Stasiun angkasa luar ISS depo Pertamina. Dijamin aman karena tidak ada masyakat di sana. Ide brilian..
(ricke senduk)