Facebook dan Instagram Dilarang di Rusia, Banding Diajukan

Seide.id – Pengajuan banding telah dilakukan atas putusan pengadilan Moskow yang melarang dua media sosial milik Meta, yaitu Facebook dan Instagram, beroperasi di Rusia, karena melakukan “aktivitas ekstremis”.

Hal itu diberitakan oleh kantor berita Rusia Interfax pada Selasa (19/4/2022).

Awalnya diberitakan bahwa Meta yang telah mengajukan banding. Namun, kemudian, dengan kutipan dari layanan pers pengadilan, diberitakan bahwa banding diajukan oleh pihak ketiga yang tidak teridentifikasi.

Untuk dimintai klarifikasi, pihak pengadilan belum bisa dihubungi. Juru bicara Meta juga belum bisa berkomentar.

Putusan pengadilan Moskow, yang disampaikan pada 21 Maret 2022, melarang Facebook dan Instagram digunakan di Rusia.

Layanan perpesanan WhatsApp-nya tidak terpengaruh.

Rusia awalnya melarang Facebook karena media sosial itu membatasi akses ke media Rusia. Sementara, Instagram diblok setelah Moskow keberatan atas perubahan sementara dalam kebijakan ujaran kebencian Meta yang dirancang untuk memungkinkan pengguna melampiaskan kemarahan mereka atas invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam sidang pengadilan Maret 2022, pengacara Meta, Victoria Shakina, mengatakan bahwa perusahaan itu tidak melakukan kegiatan ekstremis dan menentang Russophobia. Hal tersebut diberitakan oleh Interfax.

Di Rusia, Facebook tahun lalu memiliki 7,5 juta pengguna dan WhatsApp 67 juta pengguna. Itu merupakan perkiraan dari peneliti Insider Intelligence.

Sementara, larangan atas Instagram akan memengaruhi 80 juta pengguna di Rusia.

Tidak jelas apakah Meta akan mengajukan banding atas pelarangan aktivitas Facebook dan Instagram di Rusia, “dengan alasan mewujudkan aktivitas ekstremis.”

Larangan terhadap Facebook dan Instagram, menurut hakim Olga Solopova, akan segera diberlakukan. Kantor berita Rusia TASS memberitakan hal itu.

Diberitakan, Senin (18/4) malam, regulator komunikasi Roskomnadzor mengatakan akan mengecualikan Meta dari daftar entitas asing yang beroperasi di Internet di Rusia, dan Instagram dan Facebook dari daftar media sosial.

Roskomnadzor juga mengatakan bahwa media Rusia harus memberi Meta dan media sosialnya label dilarang saat mendistribusikan informasi dan dilarang menampilkan logo mereka.(Sumber: euronews)