Polri Menjelaskan Tentang Kabar Ferdy Sambo Ditangkap

Seide.id – Beredar kabar mantan Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menjelaskan duduk persoalannya.

Menurut Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo, dipindahkan dari Gedung Bareskrim di Mabes Polri ke tempat khusus di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dia menolak menyebut pemindahan yang disertai pengawalan sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap itu sebagai penangkapan dan penahanan.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam (6 /8/2022).

Dijelaskan oleh Dedi bahwa per Sabtu malam belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dalam penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pelanggaran etika

Dedi juga menerangkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri yang menelisik pelanggaran etika.

Pemeriksaan saat ini bukan oleh Tim Khusus (Timsus) Bareskrim yang bekerja pro yustisia untuk pembuktian tidak pidana.

“Selain Timsus ada juga Irsus, dan seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemarin malam bahwa inspektorat khusus ini sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” kata Dedi.

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP.

Hingga malam ini, lanjutnya, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus, atau Inspektorat Khusus, terhadap Sambo menduga adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy.

Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, diduga mantan Kadiv Propam ini melakukan pelanggaran menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP.

“Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Marks Korps Brimob Polri,” tutur Dedi.

Dedi meminta publik bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri untuk penyidikan yang pro yustisia atau pelanggaran pidana.

“Ini masih juga berproses, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” kata Dedi.
(ricke senduk)

Ferdy Sambo Dibawa Ke Mako Brimob

Kapolri Mutasi 15 Anggota Polri Termasuk Ferdy Sambo

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan