Banyaknya perusahaan keuangan digital atau fintech perlu diatur melalui Regulatory Sandbox ( Forto : Copilot, Bing/ Seide)
Musim Bitcoin Halving, menjadikan keuangan klripto semakin digemari. Mata uang kripto menjelajah ke semua bidang. Perkembangan ini seiring trend financial technology ( fintech) yang dimanfaatkan banyak sistem keuangan melalui kecanggihan teknologi.
Tak heran, saat ini banyak bermunculan perusahaan fintech menawarkan pelayanan keuangan berbagai model. Sayangnya, aturan yang ada tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
Pemerintah kemudian menciptakan Regulatory Sandbox untuk membatasi fintech yang nakal.
Regulatoru Sandbox
Regulatory Sandbox merupakan masa uji coba bagi perusahaan fintech yang diberi waktu selama selama 6 sampai 12 bulan. Perusahaan fintech ini nantinya memperoleh pendampingan oleh pemerintah secara administrasi hukum. Termasuk sistem operasional dalam menghindari tindak pelanggaran yang muncul.
Sebenarnya, pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah ini sebagai langkah dalam mengamati kinerja perusahaan fintech. Aapakah selama usi coba, perusahaan berjalan dengan baik sehingga layak memproleh izin operasional dan standar pelayanan bisa dijalankan.
Intinya, Regulatory Sandbox dibuat untuk meningkatkan keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan fintech.
Definisi dari Bank Indonesia menyebut bahwa aturan ini merupakan suatu ruang uji coba terbatas secara aman dalam menguji penyelenggara fintech dengan produk, teknologi, layanan, hingga model bisnisnya.
Bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regulatory sandbox adalah sistem mekanisme pengujian dilakukan oleh OJK dalam menilai keandalan model bisnis, proses bisnis, instrumen keuangan, hingga tata kelola penyelenggara.
Area Belajar
Di berbagai negara, regulatory sandbox merupakan program yang dimanfaatkan sebagai arena belajar, sehingga pihak regulator tidak salah memberikan izin operasional pada fintech yang sedang dalam masa uji coba.
Program Regulatory Sandbox ( Ruang Uji Coba Terbatas) sebagai proses seleksi konsep fintech sudah dimulai di Inggris dan sejumlah negara lain dengan tingkat kemajuan fintech yang tinggi. Misalnya, Amerika Serikat, Australia, China, hingga Singapura.