Seide.id – Jenis gangguan jantung lain yang muncul temporer pada kehamilan adalah aritmia atau gangguan irama jantung. Gangguan ini berpengaruh pada output hingga curah jantung pun jadi terganggu. Bisa jadi semula tak ada atau memang sudah ada alias kronis namun tidak termanifestasi.
Yang pasti, kerja jantung mendapat beban tambahan berupa kehamilan, irama jantung pun meningkat tinggi, hingga baru termanifestasi. Ataupun dengan dengan latar belakang penyebab lain, hingga memang harus diobati.
Kelainan Kongenital
Penyebab lain adalah kelainan kongenital, semisal ASD (Atrial Septial Defect). Celakanya, kelainan yang satu ini lebih banyak menyerang wanita ketimbang pria. Padahal wanita jugalah yang nantinya harus menjalani kehamilan, persalinan dan seterusnya. Sementara mayoritas gangguan jantung tadi umumnya baru terdeteksi menjelang akhir kehamilan. Dengan gejala mendadak berupa darah tinggi dan sesak napas meski tak ada keluhan asma.
Kalau sudah demikian biasanya akan muncul odem atau pembengkakan paru yang bisa saja diikuti dengan gagal paru-paru. Akibatnya, output darah dan oksigen ke rahim dan terutama ke otak pun jadi minim. Lalu terjadilah koma. Bisa juga termanifestasi sebagai kejang-kejang, bahkan stroke.
Kelompok Risiko Tinggi
Itulah mengapa amat disarankan adanya premarital counselling bagi para wanita yang merupakan kelompok risiko tinggi. Yakni mereka yang memiliki kelainan jantung bawaan ataupun yang riwayat keluarganya berpeluang memunculkan kelainan jantung maupun faktor-faktor pembekuan darah.
Diperlukan perlindungan obstetrik sekaligus kardiovaskuler pada mereka. Hingga memang tak berlebihan bila diharapkan ada sinergi antara ahli jantung dan ginekolog untuk menangani kasus-kasus gangguan jantung pada kehamilan. Termasuk langkah-langkah antisipasi di kemudian hari. Contohnya, apakah yang bersangkutan boleh hamil atau tidak, maupun hamil lagi jika memang sudah pernah hamil. Soalnya, pada pasien hipertensi kronis yang tekanan darahnya tidak bisa dikontrol, biasanya dianjurkan untuk tidak hamil (lagi). Kendati tentu saja ada kekecualian kasus per kasus. Misalnya, belum memiliki anak dan kondisi kehamilannya dalam pengawasan para ahli terkait, why not?
Kalaupun boleh hamil lagi, harus dipertimbangkan mata-matang kapan saat yang aman. Jika sudah hamil, bagaimana pengawasan kehamilan itu sendiri. Selain harus dipertimbangkan juga apakah boleh melahirkan normal atau harus sesar. Bahkan jenis KB apa yang cocok untuk mereka harus pula dipikirkan seksama dengan segala pertimbangan keamanannya. Artinya, angka kegagalannya rendah sekaligus tidak berdampak pada gangguan jantung yang dideritanya.
Puspayanti