Giliran Pengacara PC Minta Dugaan Pelecehan & Rentetannya Ditindaklanjuti

Seide.idArman Hanis, Pengacara PC, yang adalah istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (2/8/2022).

Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) terkait laporan kasus dugaan pelecehan terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Pelecehan terhadap PC, diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara PC, Arman Hanis berharap agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti

“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Sarmauli
kuasa hukum lainnya dari PC, meminta adanya kepastian hukum atas laporan kliennya

Sarmauli mengatakan, tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya harus ditindaklanjuti, terlebih kasus itu juga sudah naik tahap penyidikan.

Disamping kliennya memiliki hak untuk dilindungi, ditangani dan juga pemulihan,
ia juga minta kasus ini ditangani secara utuh dan transparan.

Keutuhan dan transparansi itu termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya peristiwa baku tembak tersebut.

“Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahuli terjadinya tembak menembak,” ucap Sarmauli.

Sebelumnya

Sebagai informasi, laporan dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap PC, istri Ferdy Sambo, sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Namun laporan itu kemudian ditarik untuk ditangani di Bareskrim.

Dua laporan ini telah digabungkan dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J yang melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Ketiga laporan ini telah disatukan dan semuanya ditangani di Bareskrim Polri.

“Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya),” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).

Saat pertama kali kasus tersebut dirilis, pihak kepolisian menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E, (8 Juli 2022).

Menurut polisi, baku tembak dipicu adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap PC.

Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan sebelum dibunuh.
(ricke senduk)

Pengacara Brigadir J Diminta Tidak Memperkeruh Suasana

Mengapa Publik Seolah Tidak Peduli pada Kasus Pelecehan di Rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo?

Avatar photo

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan