Hukuman Pancung Bagi Pendakwah Khilafah

Hukuman Pancung Bagi Pendakwah Khilafah

Arab Saudi menetapkan bahwa para pendakwa dan penceramah yang nekad mempromosikan Negara Khilafah, maka hukumannya adalah pancung kepala. Kabarnya, sebanyak 21 negara di jasirah Arab sepakat, tak ada pidana lain selain pancung kepala. 

Jika hukuman ini diterapkan di Indonesia, rasanya akan banyak kepala bergelindingan. Jika para ustadz, penceramah atau pendakwah, ingin mencobai hukuman mengerikan itu, bisa berdakwah di Arab Saudi sekarang juga. 

Memenggal Cucu Nabi

Hukuman ini berlaku sejak 1 Agustur 2022. Putra Mohammed Bin Salman mengatakan bahwa Raja Saudi memiliki kewenangan penuh mengeluarkan fatwa akhir, yakni dekrit agama. Raja sudah berfatwa, pancung kepala bagi pendakwah penyebar sistem khilafat tanpa pengadilan. 

Pancung kepala di era modern seperti saat ini, seperti membangkitkan memori lama para pemimpin Arab Saudi. Berbagai pertarungan meyangkut khilafat ini telah mengorbankan banyak kepala tak berdosa. Para pengusung khilafah, bahkan tak segan memenggal kepala cucu Nabi Muhammad, Sayyidina Husen. Husen meninggal mengenaskan oleh tombak Sinan bin Anas bin Khamr yang kemudian menggorok leher Hussein dan menyerahkan kepala Husen kepada Hawali bin Yazod ( Kitab Al Bidayah wan-Nihauyah Jilid 8 halaman 204). 

Tak cukup di situ, dalam peristiwa karbala itu, Ali Azghar, anak Sayyidina Husein yang masih berusia 6 bulan juga dibunuh. Pembunuhnya Hurmala dengan melepas anak panah bermata tiga ke leher sang bayi, sebelum abahnya Sayyidina Husen meminta air untuk bayinya yang kehausan.

Pertarungan di Masa Khilafah

Infographic tanda-tanda munculnya isue khilafah

Prof Nodirsyah mencatat peristiwa itu sebagai  dasyatnya pertarungan kekuasan di masa khilafah dulu. Kelompok yang hari ini getol menggaungkan negara Khilafah adalah kelompok yang dulu justru menghabisi cucu dan cici Rasulullah SWA. Mereka mengemas agama untuk kepentingan politik kekuasaan. 

Salah satu tujuan kekuasaan adalah memimpikan negara Khilafat, meski mereka sendiri tidah pernah tahu seperti apa khilafah itu. 

Hukuman Pancung Kepala di era digital seperti saat tampak seperti kelakukan barbar. Namun di negara dimana sejarah pembantaian antar keyakinan dan kekuasaan, telah menjadi dendam hiostoris yang sulit dihapus, entah sampai kapan. 

Khilafah Alasan Untuk Memberontak

Indonesia sesungguhnya sangat ketinggalan dalam menghukum pendakwah, ustadz atau penceramah yang hobi menghidupkan gagasan negar Khilafah, meski belum ada satu contoh negara khilafah yang penuh damai, dan menjunjung tinggi kemanusiaan. 

Yang pernah terjadi, justru sebaliknya: dunia barbar dan jauh dari manusiawi. Namun ini tak elok diceritakan secara detil. Cukuplah tahu, bahkan para ahli agama Islam saja tak ada yang menyetujui ada negara berorientasi khilafah, karena memang secara nyata tak pernah ada. Khilafah yang didengang-dengunhkan adalah negara impian yang belum ada kisah suksesnya. Ini sekedar impian untuk memberontak kepada negara syah.

Indonesia, mestinya bisa lebih tegas, meski tanpa menebas leher….

TULISAN LAIN:

Kepolisian Bentuk Tim Khusus Selidiki Konvoi Khilafatul Muslimin

Tamu Yang Melampaui Batas

TAFSIR DAN VERSI DALAM BERAGAMAUMAT ISLAM TERBELAKANG

Avatar photo

About Mas Soegeng

Wartawan, Penulis, Petani, Kurator Bisnis. Karya : Cinta Putih, Si Doel Anak Sekolahan, Kereta Api Melayani Pelanggan, Piala Mitra. Seorang Crypto Enthusiast yang banyak menulis, mengamati cryptocurrency, NFT dan Metaverse, selain seorang Trader.