Seide.id – Setelah disomasi oleh pengacaranya, Otto Hasibuan SH dan akan dilaporkan ke polisi, akhirnya Indonesian Coruption Watch (ICW) menyatakan menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Namun permintaan maaf itu sebatas pada point impor beras.
Muhammad Isnur, Kuasa Hukum ICW, menyampaikan maaf itu saat hadir menjadi salahsatu narasumber Program Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (2/9/2021) yang membahas tema Pejabat Gugat Aktivis dan dihadiri juga kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.
Permintaan maaf tersebut telah disampaikan ICW dalam surat jawaban atas somasi ketiga yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko, kata Muhammad Isnur.
Isnur menjelaskan di dalam laporan temuan maupun siaran pers yang diterbitkan ICW tidak ada kata “ekspor beras”. Menurut Isnur yang tertulis dalam laporan adalah terkait dengan pengiriman tenaga kerja.
“Ada seseorang yang menyampaikan dan dia lepas dari laporannya, itu yang kami sebut missinformasi. Ada slip of the tongue di sana. Dia blank saat mengucapkan,” ujar Isnur.
Menurut Isnur, sama sekali tidak niat atau intensi apapun terkait perbedaaan antara laporan dan siaran pers dengan apa yang diucapkan pada saat konfrensi pers.
Anak Moeldoko.
Sebelumnya, pada siaran pers tertanggal 22 Juli 2021 berjudul Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis, ICW menyebut ada kedekatan antara Wakil Direktur PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara dengan Moeldoko.
Sofia Koswara dan anak dari Moeldoko yaitu Joanina Rachman sama-sama pemegang saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Perusahaan ini pernah menjalin kerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait program pelatihan petani di Thailand.
Isnur mengakui, ada kekeliruan saat menyampaikan laporan tersebut dan di jawaban ketiga atas somasi, ICW telah menyampaikan klarifikasi soal kekeliruan tersebut. Namun “Di sana tidak ada intensi untuk bilang seperti itu. Dan di jawaban somasi ketiga sudah ada kata permintaan maaf,” paparnya.- dms.