Seide.id – UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”
Hilirasasi Mineral merupakan industri yang mengolah hasil tambang mineral mentah dan tentu saja merupakan investasi padat modal untuk membangun smelter pengolahannya, yang membutuhkan dana investasi yang cukup atau sangat besar.
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara peng-ekspor bahan mentah dari tambang-tambang mineral seperti batubara, nikel, timah, tembaga, emas dsb
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa hilirisasi industri pertambangan menjadi kunci kemajuan perekonomian Indonesia. Kebijakan hilirisasi akan berkontribusi signifikan bagi pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.
Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan bahwa hilirisasi industri mampu meningkatkan hasil ekspor Indonesia. Dia mencontohkan, nilai ekspor komoditas nikel dapat bertambah dari Rp15 triliun menjadi Rp360 triliun setelah proses hilirisasi.
Hilirisasi nikel dimulai dengan pelarangan ekspor bahan mentah salah satunya bijih nikel, setelah dibangunnya industri pengolahan nikel. Realisasi pendapatan negara dari sektor pertambangan mencapai Rp155,75 triliun hingga 24 November 2022. Nilai tersebut telah meningkat sebesar 106,35% dibandingkan sepanjang tahun 2021 yang sebesar Rp75,48 triliun.
Setelah nikel stop, dilanjutkan dengan stop aspal, stop timah, stop bauksit, dan stop tembaga karena pajak ekspor, royalti dividen masuk ke dalam negeri, tidak yang menikmati orang luar,” kata Presiden Jokowi pada pembukaan Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) 2022.
Menjelaskan tekad pemerintah untuk terus melanjutkan hilirisasi mineral Indonesia.
Indonesia sudah sudah mulai bergerak menjadi negara maju tidak lagi sebagai negara pengekspor bahan mentah yang lebih besar menguntungkan negara luar. Mengingat selama ini pihak investor pertambangan selalu terlihat ogah-ogahan dalam membangun smelter pengolahan mineral hasil tambangnya dengan berbagai alasan.
Hal ini terbukti ketika larangan eskpor bahan mentah biji nikel, segera negara-negara Uni Eropa mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan terlihat juga bagaimana WTO dengan peraturannya lebih memihak kepada kepentingan negara Industrialis.
Dimana Indonesia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelarangan ekspor biji nikel. Pada 17 Oktober 2022, laporan final panel WTO menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592. Aturan ini melarang negara anggota melakukan pembatasan dagang selain daripada tarif, pajak dan bea lain.
Perlu diketahui bahwa negara Indonesia merupakan produsen terbesar nikel global, dan upaya ini Indonesia tengah bertekad untuk menjadi sentra industri baterai dunia di tengah melonjaknya permintaan akan pasar gawai dan kendaraan listrik. Dimana baterai berasal dari Nikel merupakan komponen penting dalam penggunaan gawai maupun kendaraan listrik di masa depan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah Indonesia mengajukan banding atas keputusan WTO tersebut. Selain dari langkah tersebut bakal dilakukan dengan mempercepat proses pembangunan smelter di dalam negeri.
Setidaknya ada tujuh smelter yang ditargetkan terbangun pada 2022. Rinciannya, dua smelter di Maluku Utara, satu smelter di Banten, dua smelter di Kalimantan Tengah, satu smelter di Kalimantan Barat, dan satu smelter di Kalimantan Selatan. Adapun, Indonesia telah memiliki 21 smelter hingga tahun 2021.
Perlu diketahui juga bahwa langkah yang diambil tersebut juga untuk memperluas lapangan kerja ditengah ancaman bahaya resesi ekonomi dunia yang dimulai setelah dunia mengalami pandemi virus Covid 19 dan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dunia belum berhenti di tahun 2023. Belum genap sepekan berganti kalender, beberapa perusahaan teknologi besar mengumumkan PHK massal. Salah satunya adalah perusahaan e-commerce raksasa Amazon, yang berencana melakukan PHK atau layoff terhadap 18.000 karyawannya dari berbagai divisi. Dalam waktu yang berdekatan, platform berbagi video, Vimeo juga mengumumkan PHK massal. Demikian juga Salesforce juga mengumumkan PHK di waktu yang bersamaan dengan Amazon dan Vimeo.
Tanpa mendahului hasil banding Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa di WTO, sangat bisa diakatakan akan berakhir dengan kekalahan Indonesia. Jika melihat dari apa yang terjadi selama ini terhadap pengadilan atas gugatan di WTO.
WTO kerap jadi senjata Uni Eropa ketika menghadapi kisruh perdagangan. Sejak WTO aktif beroperasi pada 1995, Uni Eropa merupakan pengaju gugatan terbanyak setelah AS. Dan sejak tahun 2019, AS, di bawah kepemimpinan mantan presiden Donald Trump, memveto penunjukkan hakim lembaga banding (appellate body) badan WTO tersebut sehingga menimbulkan krisis di internal WTO.
Salah satu alasannya adalah aktivisme yudisial dalam WTO dianggap mengancam kedaulatan AS. Nah jadi bagaimana mengajukan banding ke WTO jika lembaga bandingnya tidak ada?
Kekalahan Indonesia menghadapi gugatan Uni Eropa, tentu akan dapat mengganggu prospek ekosistem baterai di dalam negeri. Cita-cita indonesia untuk melakukan hilirisasi nikel dan menghasilkan baterai jadi pun menjadi terancam, mengingat peningkatan penggunaan kendaraan listrik di negara-negara Eropa cukup besar.
Maka tentu pemerintah Indonesia perlu membangun industri gawai dan kendaraan listrik dan meningkatkan penggunaannya, mengingat bahwa jumlah penduduk dalam negeri merupakan pasar jauh lebih besar daripada di negara Uni Eropa.
Selain daripada itu Indonesia juga harus siap dalam menghadapi kebijakan retaliasi atau aksi balas dendam Uni Eropa, terutama mengingat potensi dari pasar Eropa adalah pasar ketiga terbesar dari sasaran ekspor Kelapa Sawit.
Pada Januari-September 2021misalnya ekspor sawit Indonesia ke Tiongkok 4.9 juta ton, India 2.99 juta ton, Uni Eropa 3.45 juta ton, Afrika 2,41 juta ton, dan Pakistan 1.99 juta ton. Demikian juga pada 2020, ekspor sawit Rl ke Tiongkok mencapai 6,17 juta ton, India 5,28 juta ton, Uni Eropa 4.92 juta ton, Afrika 2,78 juta ton dan Pakistan 2.5 juta ton.
Demikian Uni Eropa merupakan mitra dagang strategis Indonesia, dimana menempati posisi kelima secara total nilai dagang. Produk ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak nabati (termasuk kelapa sawit), mesin elektronik, alas kaki, karet, dan produk kimia. Sementara, Indonesia mengimpor peralatan dan mesin mekanik, produk otomotif, dan produk teknologi tinggi lainnya.
Maka tentunya Indonesia harus siap menghadapi kebijakan retaliasi atau balas dendam dari Uni Eropa.
Masih terdapat salah satu opsi lain dalam sengketa adalah menyelesaikan sengketa di luar WTO. Ini pernah terjadi dalam kasus gugatan Indonesia terhadap kebijakan tembakau AS, yang akhirnya diselesaikan di luar ruang sidang pada 2014.
Apapun strategi pemerintah Indonesia patut untuk didukung oleh seluruh kemponen masyarakat dan lembaga Indonesia. Mengingat bahwa kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia tidak sekedar ambisi untuk menjadi negara maju, tetapi adalah amanat daripada bunyi Undang-undang Dasara 1945. Yaitu untuk mengupayakan semua kekayaan Indonesia semata bagi kesejahteraan bangsa dan negara.
Dan Partai Perindo akan terus bersama rakyat bersatu untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.
Penulis : Jeannie Latumahina*
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo