IPW Dorong Kepolisian Kembali di Bawah Kementrian

Sugeng Teguh Santoso SH

Rapat kerja terbaru Indonesia Police Watch, lembaga pengawas polisi yang kini dipimpin Sugeng Teguh Santoso SH, membahas perlindungan anak anak, perempuan, mafia tanah, reserse hingga lembaga pelindung polisi. Foto dms

Seide..id. – Dorongan agar kepolisian kembali di bawah kementrian, kembali terdengar, terkait berbagai penyalahgunaan wewenang petinggi polri dalam kasus pertambangan ilegal, judi online, dan peredaran narkotika, dll.

Terbaru diungkapkan peserta raapat kerja (raker) Indonesia Police Watch (IPW)  di Jalan Kemang Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023). Hal ikhwal polisi ke kemndagri atau kemenhan menjadi pembahasan Raker IPW.

“Masyarakat mendesak agar polisi di bawah kementerian, kembali lagi di bawah TNI, ini masukan masyarakat yang besar, bagaimana IPW menyikapi dan ini dibahas di Raker,” kata Sugeng Teguh Santoso SH Ketua IPW  

Dikatakannya, memandang posisi Polri konteks Undang Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang di bawah presiden serta perkembangan yang terkini pada masyarakat yang menyoroti  penegakan hukum oleh reserse.

Ini bukan wacana baru. Sejak 2010 lalu, mantan Ketua Komisi Pertahanan, Luar Negeri dan Informasi Theo L. Sambuaga menegaskan Kepolisian RI harus dikembalikan ke bawah Kementerian untuk mempermudah pengawasan sipil. “Tetapi tidak di dalam satu kementerian. Itu kemunduran,” kata Theo dalam Diskusi Sistem Keamanan Nasional dalam Perspektif Sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara  di Lembaga Ketahanan Nasional, Rabu (23/6).

Menurut Theo, baik TNI maupun Kepolisian RI memiliki posisi sejajar sebagai alat negara. Hanya saja secara fungsi berbeda dan harus terpisah. TNI lebih fokus ke pertahanan keluar sehingga berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Theo menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menentukan Kementerian yang seharusnya membawahi Polri. Theo mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan Sekretaris Negara Andi Widjajanto juga membandingkan dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian. Namun, dia mengungkapkan pemerintah masih harus mempertimbangkan reformasi keamanan yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1999 di mana ada pemisahan TNI dan Polri dan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.

Andi mengaku masih belum mengetahui apakah Polri akan ditempatkan di bawah kementerian. Apabila terjadi, dia memastikan Polri tidak akan berada di bawah Kementerian Pertahanan. “Yang pasti tidak mungkin di bawah Kemenhan karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri. Jadi, tidak mungkin Kemenhan yang orientasinya lebih banyak militer, membawahi Polri yang karakternya sipil,” ucap dia.

Januari 2022 lalu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

Namun Ketua Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto, menegaskan Polri sudah tepat berada di bawah Presiden.  “Sudah benar dan sangat tepat Polri di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian,” ujar Sisno kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Sisno menegaskan Polri, yang merupakan alat negara, bertanggung jawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

“Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri,” imbuh Sisno.

Perdebatan dimana Polri bernaung terus mengundang perdebatan dan menjadi wacana. Terakhir dorongan dari Indonesia Police Watch (IPW)  dalam raker kemarin.

Mafia Tanah dan Reserse

Dalam Raker kemarin,  IPW meminta Polri melakukan pembenahan kinerja reserse yang mendapat sorotan publik terkait penyalahgunaan kewenangan, berpihak, menyembunyikan dokumen, menghilangkan alat bukti, terlibat dalam memeras semua pihak. “Kinerja Reserse harus segera dibenahi, karena sudah menjadi sorotan publik,” ungkapnya.

Di Pemilu 2024, IPW juga berharap polisi untuk mengambil posisi yang independen, tidak ada keberpihakan.

Dibabas juga tentang Undang-undang pemberantasan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.  IPW mendorong tingkat Mabes Polri segera membentuk Direktorat Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. “Di tingkat Mabes Polri supaya dibentuk, agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak mendapatkan kekhususan. Memang selama ini ada, Tindak Pidana Umum, namun ini biar lebih khusus lagi,” ungkapnya.

Terkait, Mafia keadilan, menurutnya satu sinyalemen ke beberapa pihak polisi yang mengabdi ke beberapa mafia dengan menggunakan instrumen kekuasaan penegakan hukum yang ada padanannya, untuk tunduk kepada kekuatan modal dan kekuatan kekuasaan dan mengesampingkan hak hak rakyat.

“Rekomendasi – rekomendasi ini, nanti kita akan sampaikan ke Kapolri, untuk bersama sama yang diinginkan masyarakat, yaitu mewujudkan sebagai Tribrata,” tutup Sugeng. – dms.

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.