IPW: Penangkapan Empat Oknum BPN Momentum Berantas Mafia Tanah

Saat ruang dan kantor BPN Lebak digeledah polisi. Ist.

Seide.id. –  Tindakan tegas jajaran Polda melakukan penangkapan empat oknum pegawai  Badan Pertanahan Nasional (BPN)  dan oknum lurah di Lebak – Banten, mendapat apresiasi  Indonesia Police Watch (IPW) .  

Selanjutnya,  IPW melalui ketuanya Sugeng Teguh Santoso,  SH, mendorong setiap Polda untuk lebih mengefektifkan pemberantasan Mafia Tanah. 

Pasalnya, korupsi di sektor pertanahan sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama melalui tangan-tangan kejam mafia tanah yang bermain dari tingkat desa/lurah, BPN, penegak hukum dan sampai peradilan. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan kepada empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) petang. 

Dalam OTT  pukul 18.00 WIB petang itu  penyidik turut mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi kepada pers.

Pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. Selain itu, satu orang lurah juga ditangkap.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata AKPB Dedi, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/11)

IPW memberikan apresiasi   dan berharap  tindak penangkapan itu menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi khususnya di wilayah Banten dan juga di Indonesia. 

“Masyarakat Banten diharapkan memberikan informasi kepada pihak Polda Banten jika mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara di daerahnya, ” kata Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua IPW. 

Usai tangkap tangan dan gelar perkara, kantor Kepala Penataan Pertanahan disegel polisi. Foto: Ist.

Apalagi, kata Sugeng, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah berkomitmen untuk memerangi tindak pidana korupsi di wilayah Banten. Ini dibuktikannya saat anak buahnya melakukan OTT di BPN Kabupaten Lebak, pada Jumat (12 Nopember 2021) malam dengan menangkap empat staf BPN dan seorang lurah.

Bahkan, pihak kepolisian telah mem-police line beberapa ruangan termasuk ruangan Kepala BPN Lebak.

Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Banten menetapkan dua orang dijadikan tersangka yakni RY dan PR yang merupakan staf BPN Lebak. 

Dari peristiwa tersebut, Kapolda Banten berjanji tidak segan-segan memerintahkan jajarannya melakukan OTT terhadap kasus-kasus korupsi lainnya. 

Janji Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto  tersebut, seharusnya bukan hanya disuarakan Kapolda Banten saja, tapi dilakukan oleh para kapolda dan kapolres di seluruh Indonesia dalam perang melawan korupsi dan tindak pidana di sektor pertanahan.  – Dms.

Avatar photo

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.