Istri mantan PM Malaysia Dihukum 10 Tahun penjara

Ny Rosmah Mansor - Utusan Malaysia

Keputusan Pengadilan Tinggi Malaysia dikeluarkan hanya beberapa hari setelah mantan PM Najib Razak mulai menjalankan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit karena korupsi. Foto : Utusan Malaysia.

Seide.id  –  Datin Seri Rosmah Mansor , istri mantan perdana menteri Malaysia, Dato’ Sri Mohd Najib Bin Tun Abdul Razak atau Datuk Seri Najib Tun Razak telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara atas masing-masing tiga tuduhan suap.

Wanita 70 tahun yang merupakan isteri ke dua PM Malaysia 2009 –2018 ini  dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan memenangkan proyek 1,25 miliar ringgit yang setara lebih dari Rp2,4 triliun.

Ny.  Rosmah diajukan ke pengadilan dengan tiga tuduhan menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan tersebut mendapat kontrak bernilai.

Datin Seri Rosmah Mansor , istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait tuduhan penyuapan yang diterimanya.

Keputusan Pengadilan Tinggi Malaysia dikeluarkan hanya beberapa hari setelah Najib mulai menjalankan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit karena korupsi.

Isteri Perdana Menteri yang dikenal karena koleksi barang barang mewah. Pada 2018,  kediamannnya sempat digerebeg polisi Malaysia dan aparat mendapati kalung emas dan berlian senilai $1,6 juta, 14 tiara, dan 272 tas Hermes. Reputasi Rosmah segera dihubungkan dengan Imelda Marcos, isteri Ferdinand Marcos, Pressiden Filipina  1965 – 1986 yang mengoleksi 3.000 pasang sepatu.

Ny. Rosmah, yang mengaku tidak bersalah, duduk diam saat hakim Pengadilan Tinggi Zaini Mazlan memberikan vonis pada Kamis sore.  “Saya harus mengakui bahwa saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini,” katanya sambil menangis kepada hakim setelah putusan dijatuhkan, sebagaimana dilaporkan kantor berita Reuters.

“Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang…. tapi jika itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Tuhan,” tambahnya.

Ny. Rosmah juga didenda total 970 juta ringgit. Namun, tidak jelas kapan dia akan mulai menjalani hukuman penjara, karena dia telah diberikan penundaan eksekusi sambil menunggu bandingnya.

Saat ini, isteri PM masih menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak lainnya. Dia telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan ini.

Jaksa mengatakan Rosmah telah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit dan telah menerima 6,5 ​​juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan tender untuk proyek energi surya.

Pasangan Datin Seri Rosmah Mansor dan Dato’ Sri Mohd Najib Bin Tun Abdul Razak atau Datuk Seri Najib Tun Razak, mantan perdana menteri Malaysia. Sama sama dituduh korupsi dan divonis penjara. foto The Sun Daily.

Dia telah berargumen sebelumnya bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta pejabat lain yang terlibat dalam proyek tersebut, tetapi hakim menyebut pembelaannya “penolakan kosong dan tidak berdasar”.

Tim hukumnya juga telah mengajukan permohonan terakhir pada hari Rabu untuk membuat hakim ketua mengundurkan diri. Mereka berpendapat bahwa dokumen yang diduga bocor yang menyatakan bahwa vonis bersalahnya telah diputuskan sebelumnya telah membuatnya tidak percaya pada kemampuan hakim untuk mengadili kasus tersebut secara adil.

Tetapi Hakim Mazlan menolak permohonan penolakan tersebut, dengan mengatakan bahwa penuntut telah membuktikan kasus mereka tanpa keraguan.

Jaksa utama Gopal Sri Ram mengatakan rakyat Malaysia berhak “menerima bagian keadilan mereka”.

“Keadilan tidak hanya untuk terdakwa, tetapi juga untuk negara,” katanya, melalui video yang diposting di media sosial.

Vonis Hakim kepada Ny. Rosmah Mansor dipuji oleh kelompok masyarakat sipil Malaysia. “Keadilan telah ditegakkan bagi rakyat Malaysia,” kata Mandeep Singh, mantan manajer sekretariat Bersih 2.0 kepada BBC.

“Untuk masyarakat Malaysia, kita tidak bisa berhenti di sini. [Rosmah] masih bisa mengajukan banding, tapi kita berharap akhirnya dia akan bergabung dengan suaminya di penjara.”

Pada tahun 2020, pengadilan memutuskan Najib bersalah atas tujuh tuduhan – berpusat pada total 42 juta ringgit yang ditransfer dari SRC International – mantan unit 1MDB – ke rekening pribadinya.

Baik Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor sekarang dinyatakan bersalah dan dipenjara di Malaysia karena kasus korupsi dan penyuapan. (bbc/dms)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.