Jalani Hukuman Lima Tahun, Saipul Jamil Bebas Murni

Saipul Jamil Bebas

Nazarnya seusai bebas adalah ziarah ke makam orangtua dan mandi di laut katanya.

Seide.id – Setelah lima tahun menjalani hidup dalam penjara, pedangdut Saipul Jamil bebas murni, 2 September 2021 ini. Pada Kamis (2/9/2021), pedangdut yang pernah jadi anggta jury audisi penyanyi itu bebas dari LP Cipinang. Dia disambut kerabat hingga kekasihnya yang menjemput.

Mantan suami Dewi Perssik itu terkena dua kasus yakni pencabulan dan menyogok hakim.  

Saipul Jamil divonis penjara pada 2016. Awalnya diusut pada 2016 di kasus pencabulan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lalu menghukum Saipul Jamil 3 tahun bui. Namun di Pengadilan Tinggi DKI, vonisnya malah diperberat menjadi 5 tahun.

Belakangan, ternyata Saipul Jamil diusut setelah uang itu dinikmati Rohadi selaku panitera pengganti. Saipul Jamil kembali berurusan dengan hukum di kasus suap dan divonis 3 tahun bui.

Saipul Jamil, 41, seharusnya bebas pada 2024. Namun, dia banyak menerima remisi, karena dinilai berkelakuan baik selama dipenjara. “Total remisi yang diberikan 30 bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9/2021).

Kepada wartawan yang mewawancarainya, usai keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021), Saipul Jamil mengaku masih trauma dengan kasusnya. “Pastilah (trauma), pokoknya ini pengalaman hidup dan sejarah hidup ya. Jadi siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya juga kalau bisa tuh hidup nggak ada tuh melalui seperti ini,” katanya.

Keluar dari LP Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh Indah Sari yang membawa bunga mawar. Juga kakaknya, Samsul.  Tangis Indah dan Samsul pun pecah saat menyambutnya. – dms

Avatar photo

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.