Mantan Gubernur yang masih menjalani proses hukum untuk kasus gratifikasi itu jatuh di kamar mandi di rumah sakit. Dia divonis 8 tahun yang dikuatkan menjadi tahun penjara serta denda Rp. 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Seide.id – Lukas Enembe mantan Gubernur Papua yang terjerat kasus korupsi, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/10/2023) setelah terjatuh dari kamar mandi. Mantan gubernur yang juga politisi Partai Demokrat itu mengalami pendarahan di rongga kepala.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya serta pengacaranya Petrus Bala Pattyona . “Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas. Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022. Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun. Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Mengutip Wikipedia, Lukas Enembe, S.I.P., M.H menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013 sampai Januari 2023. Sebelumnya dia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006
Politisi Partai Demokrat yang meninggal di usia 55 tahun ini ini diketahui mengalami gagal ginjal dan beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terlahir dengan nama Lomato Enembe pada 27 Juli 1967 di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Lukas Enembe menempuh pendidikan akhir di jurusan politik Universitas Sam Ratulangi – Manado, Sulut. Dia kembali ke Papua pada 1995 dan diterima sebagai PNS pada 1996
Suami dari Yulce Wenda, S.H., ini meninggakan empat anak, di antaranya ada yang menjadi dokter yaitu, dr. Gamael Eldorado Enembe. – dms