Seide.id, Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Polri untuk menindak tegas mafia tanah.
“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” kata Jokowi ketika menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin (22/9/2021).
Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum atau Polri memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas di sektor agraria.
Pada kesempatan itu Jokowi membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat.
Jokowi menerangkan bahwa sebagian dari 5.512 sertifikat itu merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan delapan kabupaten/kota yang menjadi prioritas pada tahun ini.
“Ini adalah tanah yang ‘fresh’ betul, berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa Pemerintah tidak ingin konflik agraria di daerah terus-menerus terjadi. Ia menyatakan sudah beberapa kali mengundang kepala daerah dan pihak organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi dalam penyelesaian kasus tanah.
“Banyak konflik telah berlangsung lama, bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai,” tutur Jokowi.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (periode 2015-2020) mencapai 2.291 kasus. (Demos, kontributor) Foto: Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).