Kampus Universitas Pancasila Punya 6 Rumah Ibadah

Seide.id. Saat peresmian 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa lebih dari tujuh dekade lalu, Pancasila lahir dari semangat untuk mempersatukan berbagai bentuk kemajemukan di tanah air, mulai dari budaya, bahasa, suku, etnis, hingga keberagaman agama.

Acara Peresmian 6 Rumah Ibadah Universitas Pancasila di Kampus Universitas Pancasila, Jl. Raya Lenteng Agung No.56-80, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Rabu (05/01/2022)

“Pancasila dikatakan sebagai titik temu antar berbagai latar belakang kemajemukan tersebut,” tegasnya.

Salah satunya, kata Wapres, sebagai dasar negara, Pancasila sejalan dengan nilai-nilai berbagai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

“Pancasila menjadi jaminan bahwa negara melindungi kebebasan memeluk agama, sekaligus mengakomodasi penyelenggaraan aktivitas keagamaan,” tuturnya.

Pluralitas agama di Indonesia, menurut Wapres merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri, dipupuk, dan dipelihara.

“Keberagaman ini, apabila kita rawat dengan pengetahuan dan toleransi, maka akan menjadi kekayaan yang luar biasa yang jarang dimiliki oleh bangsa lain di dunia,” terangnya.

Oleh karena itu, sambung Wapres, kunci untuk menjaga keberagaman agama adalah toleransi. Menurutnya, toleransi menjadi dasar moderasi beragama untuk menghindari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme, dan ekstremisme.

“Toleransi bukanlah gagasan baru. Toleransi telah menjadi warisan budaya adiluhung bangsa Indonesia yang telah hidup dan membersamai kita sejak ratusan tahun silam,” pungkasnya.

Pembangunan 6 (enam) rumah ibadah ini menunjukkan komitmen Universitas Pancasila dalam memantapkan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dan mengokohkan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

 Toleransi telah menjadi warisan budaya leluhur bangsa Indonesia yang menjadi kunci dalam merawat keberagaman di Indonesia, sehingga keberagaman tersebut dapat menjadi kekayaan luar biasa yang belum tentu dimiliki oleh bangsa lain di dunia.

“Pembangunan rumah ibadah agama-agama yang dibangun secara berdekatan diharapkan tidak hanya menjadi simbol toleransi dan cerminan sikap saling menghargai. Namun lebih dari itu, juga memudahkan koordinasi dan kerja sama lintas agama serta menjadi perekat persatuan bangsa,” imbuhnya.